Cikal bakal berdirinya
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yaitu bermula dari adanya hasrat kuat para
mahasiswa nahdliyin untuk membentuk suatu wadah mahasiswa yang berhaluan
aswaja. Hal tersebut tidak dapat terpisahkan dari eksistensi IPNU dan IPPNU.
Lahirnya pmii bukannya berjalan mulus, banyak sekali rintangan dan hambatan.
Hasrat mendirikan wadah mahasiswa NU sudah lama bergolak, tetapi NU belum
menganggap perlu adanya organisasi tersendiri untuk mewadahi para mahasiswa NU
yang belajar di perguruan tinggi. Di dalam IPNU-IPPNU sendiri pada waktu itu
mayoritas yang ada di dalamnya adalah mahasiswa. Itulah sebabnya mereka
mempunyai hasrat kuat untuk memiliki wadah tersendiri yang mampu menghimpun
mahasiswa nahdliyin. Melihat hal tersebut kemauan anak-anak muda pada saat itu
tidak pernah luntur, bahkan semain berkobar-kobar dari kampus ke kampus. Hal
tersebut dapat dimengerti karena kondisi politik pada saat itu juga
memungkinkan lahirnya organisasi baru. Pada saat itu bayak organisasi yang
bermunculan dibawah naungan induknya, salah satunya yaitu HMI yang dekat dengan
Masyumi, dan SEMI dengan PSII. Hal itu wajar jika anak-anak NU yang menuntut
ilmu di perguruan tinggi ingin mempunyai wadah tersendiri di bawah naungan NU.
Usaha-usaha untuk mendirikan
wadah tersendiri tersebut juga dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok
mahasiswa NU yakni yang pertama, berdirinya IMANU (Ikatan Mahasiswa NU) pada
bulan desember 1955. Tetapi kehadirannya tidak bisa diterima oleh bayak pihak,
terutama oleh sesepuh NU. Karena IPNU pada saat itu masih baru didirikan yaki
pada tanggal 24 februari 1954, sehingga dikhawatirkan akan melumpuhkan IPNU.
Kedua, berdirinya KMNU (Keluarga Mahasiswa NU) di Surakarta pada tahun 1955.
KMNU ini juga merupakan organisasi mahasiswa NU
yang mampu bertahan sampai lahirnya PMII pada tahun 1960. Ketiga,
berdirinya PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) dan masih banyak lagi di kota-kota lain
yag perguruan tingginya memiliki gejala yang sama.
Pemikiran untuk mendirikan
wadah khusus tersebut sempat terlontar pada muktamar II IPNU di Pekalongan Jawa
Tengah pada tanggal 1-5 jauari 1957.
Tetapi gagasan tersebut ditolak karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU.
Akhirnya pada muktamar III di Cirebon tanggal 27-31 desember 1958 dibentuk
Departemen Perguruan Tinggi NU yang di ketuai oleh Ismail Makky. Namun langkah
yang diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi mahasiswa nahdliyin dengan
membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak berjalan seperti yang diharapkan,
bayak ketimpangan-ketimpangan, dan hal tersebut juga dikarenakan cara berpikir
mahasiswa dan pelajar itu jauh berbeda, dan dalam langkahnya mahasiswa
nahdliyin tidak memiliki kebebasan karena selalu diawasi oleh PP IPNU. Akhirnya
pada konferensi besar IPNU tanggal 14-17 maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta
memutuskan perlunya dibentuk wadah khusus untuk mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara structural maupun
fungsional dari IPNU-IPPNU, serta lepas baik secara struktur organisatoris
maupun administratif. Konbes di Kaliurang juga menghasilkan keputusan
penunujukkan tim sponsor pendirian organisasi, yakni dibentuklah 13 orang
panitia sebagai sponsor pendiri organisasi mahasiswa nahdliyin dengan batas
waktu kerja satu bulan yang akan di laksanakan di Surabaya.
Sebelum melakukan musyawaroh
terlebih dahulu 3 orang dari 13 sponsor yaitu sahabat Hisbullah Huda, Said
Budairy, dan Makmun Syukri berangkat ke Jakarta pada tanggal 19 maret 1960
untuk sowan kepada ketua umum NU yaitu KH. DR. Idham Khalid untuk meminta ijin dan meminta nasehat.
Kemudian pada tanggal 24 maret 1960 mereka bertemu dengan ketua PBNU. Dalam
pertemuan tersebut selain meberikan nasehat sebagai landasan pokok dalam
musyawarah beliau juga menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu
benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU serta menjadi mahasiswa
yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk
ilmu.
Akhirnya diadakan musyawarah
mahasiswa nahdliyin bertempat di gedung mu’allimin NU Wonokromo Surabaya
dimulai tanggal 14-16 april 1960, dan terbentuklah organisasi PMII (Pergerakan
Mahasisa Islam Indonesia). Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku
mulai 21 syawal 1379 hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 april 1960, dan
pada tanggal itu pula ditetapkannya sebagai hari lahir PMII yang kita peringati
setiap tahunnya. Musyawarah tersebut juga memutuskan ditetapkanya 3 orang
formatur yakni ketua umum H. Mahbub Djunaidi, A. Chalid Mawardi sebagai ketua
satu, dan M. Said Budairy sebagai sekertaris jendral.
Salah satu momen sejarah PMII
yang membawa sebuah revolusi besar dalam perjalanannya yakni dicetuskannya
“Independensi PMII” pada tanggal 14 juli 1972 di Murnajati, Lawang, Malang,
Jatim. Yang sampai saat ini kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya
deklarasi ini karena keadaan politik nasional pada saat itu, peran partai
politik mulai dikebiri dan mulai dihapuskan, dan ditambah lagi pada saat itu
mahasiswa dgiring dengan komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam politik
praktis pada tahun 1971 sangat merugikan bagi PMII sendiri. Oleh karena itu
PMII mengambil sikap dengan mencetuskan deklarasi ini, yag menyatakan
berpisahnya PMII secara struktutal dari partai NU. Keputusan tersebut kemudian
diperkuat dengan manifesto independensi yang dihasilkan di kongres V PMII
tepatnya di Ciloto Bandung.
PMII dalam perjalannnya tidak
terlepas dari peran NU, hingga kemudian menyatakan independen pada tahun 1972.
Disisi lain PMII dan NU memiliki persamaan-persamaan baik dalam persepsi
keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, serta ikatan
historis. Maka akhirnya PMII mencetuskan deklarasi “interdependensi” yakni
untuk meningkatkan kualitas hubungan dengan NU, juga untuk menghilangkan
keraguan dan saling curiga dan sebaliknya untuk menjalin kerjasama, baik
melalui program nyata maupun persiapan sumber daya manusia, tanpa ada
interfensi baik secara structural maupun kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan
dalam kongres X PMII tanggal 27 oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede
Jakarta.

No comments:
Post a Comment