Manuskrip Kesatu
Masa Embrional Kelahiran PMII (1955-1963)
A. Cikal Bakal PMII
Ide ini tak dapat dipisahkan dari eksistensi
IPNU-IPPNU , secara historis, PMII merupakan mata rantai dari
departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam muktamar III PNU di
Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27 - 31 Desember 1958. Itulah sebabnya, keinginan dikalangan mereka untuk membentuk
suatu wadah khusus yang menghimpun para mahasiswa nahdliyin. langkah yang
diambil oleh IPNU untuk menampung aspirasi para mahasiswa nahdliyin dengan
membentuk departemen perguruan tinggi IPNU pada kenyataannya tidak berjalan
sebagaimana yang diharapkan. Terbukti apda Konprensi Besar IPNU di Kaliurang
Yogjakarta pada tanggal 14 - 16 Maret 1960, Forum konprensi besar memutuskan
terbentuknya suatu wadah/organisasi mahasiswa nahdliyin yang terpisah secara
struktural maupun fungsional dari IPNU-IPPNU.
B. Upaya Dibalik Kelahiran PMII
Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang khusus menghimpun mahasiswa
nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini dapat dilihat dengan adanya
kegiatan sekelompok mahasiswa NU yang di Jakarta. Patut dicatat disini:
Pertama, misalnya berdirinya IMANU pada bulan Desember tahun
1955 di Jakarta. Namun kehadirannya belum bisa diterima oleh banyak
pihak, terutama oleh kalangan sespuh NU sendiri.
Kedua, sekelompok mahasiswa nahdliyin yang berdomisili di kota
Surakarta Jawa Tengah yang diprakarsai oleh H. Mustahal Ahmad, juga
sempat mendirikan suatu organisasi yang diberi nama «Keluarga Mahasiswa NU»
Surakarta, juga pada tahun 1955.
Ketiga, di Bandung ada usaha serupa dengan nama PMNU (persatuan
mahasiswa NU) dan masih banyak lagi di kota-kota lain dimana ada perguruan
tinggi yangmempunyai gejala yang sama, tetapi ternyata pimpinan IPNU tetap
membendung usahausaha tersebut dengan suatu pemikiran bahwa pimpinan pusat IPNU
akan lebih mengintensifkan pada usaha-usaha mengadakan penelitian pada dua
permasalahan pokok :
1). Seberapa besar potensi mahasiswa NU
2). Sampai seberapa jauh kemampuan untuk berdiri sebagai organisasi
mahasiswa).
Upaya yang dilakukan oleh IPNU dengan membnetuk departemen
perguruan tinggi untuk menampung aspirasi mahasiswa nahdliyin, tidak banyak berarti
bagi kemajuan dan perkembangan mahasiswa nahdliyin, hal tersebut disebabkan
beberapa hal :
1)
Kondisi obyektif menunjukkan bahwa keinginan para pelajar sangat
berbeda denga keinginan, dinamika dan perilaku mahasiawa.
2)
Kenyataan gerak dari departemen perguruan tinggi IPNU itu sangat
terbatas sekali. Terbukti untuk duduk sebagai anggota PPMI persatuan
perhimpunan mahasiswa indonesia), suatu konfederasi organisasi mahasiswa
ekstra universitas tidak mungkin bisa, sebab PPMI merupakan organisasi
yang hanya menampung ormas-ormas mahasiswa. Apalagi dalam MMI Kesimpulan
dari perdebatan mengenai hasil pengamatan ketua IPNU waktu itu ternyata tidak
berbeda jauh.
Pimpinan pusat IPNU lebih condong untuk merintis pembentukan wadah
khusus bagi mahasiswa nahdliyin. Pertimbangan yang menyertai kwsimpulan
ini juga lebih kompleks. Kedua, perkembangan poltik dan keamanan
dalam negeri menuntut pengamatan yang ekstra hati-hati, khususnya bagi
para mahasiswa Islam. Ketiga, satu-satunya wadah kemahasiswaan Islam yang
ada pada waktu itu ialah HMI , yang tokoh-tokohnya dinilai terlalu
dekat dengan partai Masyumi, sedangkan tokoh masyumi telah melibatkan diri
dalam pemberontakan PRRI. Sementara itu, dikalangan intern NU
sendiri, waktu itu masih belum terungkap suatu rasa percaya
diri. Padahal NU waktu itu adalah sebuah partai besar, pemenang nomor
tiga dalam pemili 1955.
Inilah cara yang selalu diteriakkan para mahasiswa nahdliyin pada
waktu itu. Dan merekapun merasa perlu segera melakukan langkah-langkah tertentu
untuk meyakinkan semua pihak yang berkepentingan, bahwa dalam lingkungan
nahdliyin sudah muncul banyak generasi muda yang berpendidikan perguruan
tinggi.
Semangat untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang khusus
dilingkungan mahasiswa nahdliyin nampak semakin menguat. Puncaknya ketika IPNU
mengadakan konprensi besar pada tanggal 14-17 Maret 1960, setelah sahabat
Isma’il Makky (selaku ketua departemen perguruan tinggi IPNU) dan sahabat Moh.
Hartono BA (mantan wakil pimpinan Usaha Harian Pelita Jakarta) berbicara di depan
peserta komprensi besar IPNU tersebut di Kaliurang Yogjakarta.
Dari sinilah akhirnya lahir suatu keputusan “perlunya didirikan
suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa nahdliyin yang lepas
baik secara struktural organisatoris maupun adminstratif. Untuk mempersiapkan
musyawarah pembentukan suatu wadah/organisasi mahasiswa tersebut dibentuklah 13
orang panitia sebagai sponsor pendiri organisasi mahasiswa nahdliyin dengan
limit waktu kerja satu bulan, yang diirencanakan dilaksanaka di Surabaya.
C. Situasi dan Kondisi Politik Sekitar Kelahiran PMII
Namun disini penulis tidak akan mengulas semua situasi dan kondisi
politik disekitar proses kelahiran PMII tersebut, tetapi hanya akan sedikit
mengulas keadaan organisasi mahasiswa saat itu. Yang dimaksud dengan
keadaan organisasi mahasiswa disini adalah suatu wadah aktivitas para mahasiswa
di luar kampus . Dengan wadah seperti itu aktivitas mahasiswa banyak
memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah bangsa
Indonesia, khususunya generasi muda. Sebab sejarah kemahasiswaan di
Indonesia pun paralel dengan apa yang terjadi pada dasa warsa
1950-an, kegiatan mahasiswa pada dasa warsa 1950-an banyak berkaitan
dengan persoalan-persoalan politik, sebab mahasiswa pada saat itu lebih
cendrung merupakan alat partai politik.10) Oleh karena itu wajar kalau
organisasi mahasiswa harus terlibat dalam masalah penyusunan kabinet.11)
Demikian juga misalnya ketika pelaksanaan Pemilu tahun 1955, organisasi
mahasiswa Islam yang diwakili oleh HMI pada saat itu menyerukan kepada
masyarakat supaya memilih partai-partai Islam, dan khusus kepada warganya
supaya memilih salah satu partai Islam yang disenangi.12 Sedangkan dalam
pelaksanaan sidang Dewan Konstituante 1957 di Bandung diwakili oleh Porpisi 13
yang dipimpin oleh EZ. Keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis di
imbangi pula oleh aktivitas-aktivitas di bidang kepemudaan, baik dalam
skala nasional maupun International. Demikian juga kahadiran GPII
sebelumnya telah memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan BKPRI yang
dipimpin oleh Khairul Saleh.14 Dalam pertemuan Kongres Pemuda Islam sedunia
pada tahun 1955 di Karachi Pakistan, pemuda Islam Indonesia diwakili oleh
PORPISI.
Sementara PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan
MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) yaitu wadah federatif organisasi ekstra dan
intra-universiter telah memberi warna tersendiri dalam dunia kemahasiswaan.
PPMI berdiri tahun 1947 yang didukung oleh organisasi-organisasi ekstra-universiter
baik yang beraliran nasionalis, agama, sosialis maupun organisasi
lokal. Sebagai atas PPMI, maka mahasiswa mahasiswa yang masih
menginginkan kemurnian aktivitasnya dari politik mereka mendirikan organisasi
Intra-universiter di tiap-tiap perguruan tinggi beruapa Sema dan Dema yang
akhirnya berkembang menjadi MMI.15 Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya PPMI
dan MMI juga sama saja, yaitu kedua organisasi ini tidak bisa melepaskan
diri dari soal politik.
Dinamika kehidupan mahasiswa yang seperti itu telah mendorong
sekelompok mahasiswa nahdliyin untuk ikut berperan didalamnya, sebab dalam
suasana seperti itu para mahasiswa nahdliyin merasa tidak cukup tersalurkan
aspirasinya hanya melalui HMI. Wajar bila akhirnya para mahasiswa nahdliyin
segera membentuk wadah tersendiri, disamping alasan intern yakni IPNU sudah
tidak lagi mampu mewadahi gerakan para mahasiswa nahdliyin tersebut.
D. Proses Kelahiran PMII
Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konfrensi besar
IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogjakarta dicetuskan suatu
keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU
baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah
panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan
tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di
Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah keputusan itu. Adapun ke 13
sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut : 1. Sahabat
Cholid Mawardi (Jakarta) 2. Sahabat Said Budairy (Jakarta) 3. Sahabat M. Sobich
Ubaid (Jakarta) 4. Sahabat M. Makmun Syukri BA (Bandung) 5. Sahabat Hilman (Bandung) 6. Sahabat H. Isma’il
Makky (Yogyakarta) 7. Sahabat Munsif Nahrawi (Yogyakarta) 8. Sahabat Nuril Huda
Suaidy HA (Surakarta) 9. Sahabat Laily Mansur (Surakarta) 10. Sahabat Abd.
Wahab Jailani (Semarang) 11. Sahabat
Hisbullah Huda (Surabaya) 12. Sahabat M. Cholid Narbuko (Malang) 13. Sahabat
Ahmad Husain (Makasar)
Seperti diuraikan oleh Sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ
Jakarta), sebelum malaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu
3 dari 13 orang sponsor pendiri itu - terdiri dari : 1. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya) 2.
Sahabat M. Said Budaury (Jakarta) 3. Sahabat Makmun Syukri BA (Bandung)
Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap
ketua Umum partai NU yaitu KH. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka
diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan
nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan
hendaknya oraganisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan
sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk
diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Pesan yang
disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana
kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini.
Kalau PMII juga aktif dibidang politik, seperti ang
disampaikan oleh Abd, Rohim Hasan di depan forum Kongres PMII ke IV di
Makasar pada tahun 1970 «mengapa PMII mesti berpolitik ? bukankah itu akan
mengganggu tugas utamanya, belajar dan belajar ?, bukankah persoalan
poltik itu nanti setelah lulus dan terjun ditengah masyarakat ?, Ruang
kuliah adalah preparasi untuk pekerjaan politik. Gerakan-gerakan kita
adalah sekaligus gerakan belajar dan gerakan politik 19). Lebih lanjut ia
mengatakan »Mengapa PMII mesti berpolitik baik secara praktis maupun
konsepsional, belajar dan berpolitik bukanlah suatu hal yang
tabu, tetapi justru prinsip berpolitik itu adalah bersamaan dengan
keberadaan PMII itu sendiri. PMII dengan tegas menetapkan bahwa ilmu harus
diamalkan, dalam arti untuk kepentingan agama, bangsa dan
negara. Tugas setiap warga PMIIadalah memadukan ketinggian ilmu dan
kesadaran berpolitik.
Awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat
untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII
antara tahun 1960-1972 sebagian besar programprogramnya berorientasi
politis. Kedua, suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu
itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politk, sehingga politik sebagai
panglima betul-betul menjadi policy pemerintah orde lama.
Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang
tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang,
Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka
kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama
kali. Adapaun yang menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama
ini adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII ( Periode 1960-1961 )
Ketua Umum : H. Mahbub Junaidi Ketua Satu : Drs. H. Chalid Mawardi
Ketua Dua : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum : H.M. Said Budairi Sekretaris Satu : Drs. Munsif
Nahrowi Sekretaris Dua : A. Aly Ubaid Keuangan Satu : M. Sobich Ubaid Keuangan
Dua : Ma’sum
Departemen-departemen : Pendidikan dan Pengajaran : MS. Hartono, BA
Penerangan dan publikasi : Aziz Marzuki Kesejahteraan mahasiswa : Drs. H.
Fahrurrozi
Kesenian dan kebudayaan : HM. Said Budairi Keputrian : Mahmudah Nahrowi Luar negeri : Nukman Pembantu Umum : Drs.H. Isma’il Makky : Drs.H.Makmun Syukri : Hisbullah Huda, HS : Drs.Mustahal Ahmad
Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya
dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa ,
organisasi-organisasi ekstra dan intra
universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik.
Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII”, dikalangan
peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :
Pertama : Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya
yang diliputi oleh pemikiran bebas.
Kedua : Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan
dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi
Aswaja.
Ketiga : Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama organisasi
yang akan didirikan itu Keempat: Manivestasi nasionalisme sebagai semangat
kebangsaan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.
Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan
yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi
ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah
tersebut. Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi
mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu
Nasional, yaitu semangat revolusi. Memanifestasikan Nasionalisme
sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama «Indonesia» harus jelas
tercantum. Mengenai nama PMII itu sendiri, adalah usulan dari
delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta.
Akhirnya, forum menyetujui nama «PMII», singkatan dari
«Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia», setelah melalui beberapa
perdebatan , Apakah PMII itu singkatan dari «Persatuan Mahasiswa
Islam Indonesia», atau «Perhimpunan Mahasiswa Islam
Indonesia?». Selanjutnya mendapat awalan «Per» dan akhiran «an», maka
disepakati huruf «P» kependekan dari «Pergerakan». Makna «Pergerakan» yang
terkandung dalam PMII adalah Dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak
menuju tujuan idealnya memberikan rahmat bagi alam
sekitarnya. «Pergerakan» dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa
menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan
potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam
kualitas ke khalifahannya.
Pengertian «Mahasiswa» yang terkandung dalam PMII adalah golongan
generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas
diri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab
keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial
kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun
sebagai warga bangsa dan Negara.
Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai
agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah waljama’ah yaitu konsep
pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara proporsional antara Iman. Islam
dan Ihsan yang di dalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat
selektif, akomodatif dan integratif.
Pengertian «Indonesia» yang terkandung dalan PMII adalah
masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai ffalsafah dan
ideologi bangsa serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa
dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan
kesadaran wawasan Nusantara.
Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan
yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri
sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketaqwaannya
berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negara
Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan
dan ridlo Allah SWT) Sedangkan pengertian Ahlussunnah WalJama’ah yang menjadi
paham organisasi adalah Islam sebagai universalitas yang meliputi segala aspek
kehidupan manusia.
Aspek-aspek tersebut dapat dijabarkan kedalam tata Aqidah, Syariah, dan
Tasyawuf. Sedang dalam bidang Tasawuf, mengikuti Imam Juned
Al-Bagdadi dan Imam Al-Gozali. Aspek Fiqih diupayakan penekanannya pada
proses pengambilan hukum, yaitu Ushul Fiqih dan Qoidah Fiqih, bukan semata-mata
hukum itu sendiri sebagai produknya, . Sedangkan dalam bertindak
cendrung anti anti kemapanan, terlebih jika kelahiran PMII itu dihubungkan
dengan tradisi keagamaan di kalangan NU, misalnya bagi putra-putri harus
berbeda/dipisah organisasi, PMII justru keluar dari tradisi itu.
Adapun susunan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru
tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960. Seperti diketahui, bahwa
PMII pada awal berdirinya merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan
NU , maka PP. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa
organisasi PMII dapat diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan
diberi mandat untuk membentuk cabang-cabang di seluruh Indonesia, sedang
yang menandatangani SK tersebut adalah DR. Musyawarah mahasiswa nahdliyin
di Surabaya yang dikenal dengan nama PMII, hanya menghasilkan peraturan
dasar organisasi, maka untuk melengkapi peraturan organisasi tersebut
dibentuklsn satu panitia kecil yang diketuai oleh sahabat M. Said Budairi
dengan anggota sahabat Chalid mawardi dan sahabat Fahrurrazi AH, untuk
merumuskan peraturan rumah tangga PMII.
E. Reaksi Terhadap Kelahiran PMII
Seperti telah disebutkan diatas, bahwa PMII lahir atas
inisiatif murni dari mahasiswa-mahasiswa nahdliyin yang tergabung dalam
Departemen Perguruan Tinggi IPNU, dengan melalui proses yang cukup
panjang, sampai pada pelaksanaan Konbes I IPNU di Kaliurang Yogjakarta
yang memutuskan akan adanya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang terpisah secara
struktural dengan IPNU, kemudian ditunujuklah 13 orang dari peserta Konbes
untuk menjadi panitia sponsor yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan
musyawarah Mahasiswa nahdliyin seluruh Indonesia. Serta perwakilan dari
Senat-senat mahasiswa Perguruan tinggi NU.
Kendatipun kelahiran PMII itu murni atas inisiatif
mahasiswa-mahasiswa nahdliyin, ternyata di kemudian hari masih saja
menimbulkan masalah, setidak-tidaknya bagi organisasi mahasiswa yang sudah
ada, seperti HMI sempat mengalami kegoncangan internal, sebab para
anggotanya yang berasal dari mahasiswa nahdliyin akan keluar dari
HMI, kemudian bergabung menjadi anggota PMII. Masalahnya adalah bahwa
HMI menganggap organisasinya itu sudah menampung seluruh paham
keagamaan, kemudian muncul PMII, maka tidak heran kalau HMI
menganggap kelahiran PMII itu sebagai sparatis.
Misalnya di Yogjakarta kegoncangan itu terjadi bersamaan dengan
disidangkannya Syaiful Mujab oleh Pengurus HMI Cabang Yogjakarta, yang
kemudia ia dipecat dari keanggotaan HMI.30) demikian juga tuduhan-tuduhan
«Pemecah belah mahasiswa Islam» selalu dialamatkan kepada Tolchah Mansoer dan
Ismail Makky, dua orang mantan pengurus HMI cabang Yogjakarta.31) Walaupun
perlakuan HMI seperti itu, tidak membuat PMII, khususnya Mahbub
Junaidi sebagai Ketua Umum PP.PMII harus membalas dendamnya pada saat HMI
nyaris dibubarkan pemerintah menjelang meletusnya G.30S/PKI, malah justru
sebaliknya Mahbub membela HMI dari kepunahannya. Pertemuan itu diadakan
satu bulan setelah pengangkatan Mahbub sebagai Ketua Umum PP.PMII. Oleh
karena itu kahadiran PMII harus diterima sebagaimana adanya.
Reaksi lainnya timbul dari kalangan para Kiai atau mereka yang
berpandangan pada tradisi keagamaan di dalam NU. Peristiwa itu telah
membuat tidak senang para Kiai dan hadirin yang berpandangan
tradisional. Akan tetapi berkat ketulusan dan argumentasi yang baik dari
PMII, akhirnya bisa meyakinkan semua pihak, terutama para
Kiai, bahkan Subchan ZE yang menandatangani surat teguran PB. NU itu
sangat mengerti dan memahami apa yang dikehendaki PMII.
F. Hubungan Struktural PMII dengan NU
Pada mulanya struktur organisasi PMII di dalam partai NU
berdasarkan surat keputusan PB NU tertanggal 14 Juni 1960, dimasukkan
menjadi bagian Badan Keluarga NU yang menginduk pada salah satu Badan Otonom NU
yang bergerak dibidang pendidikan yaitu Lembaga Pendidikan Ma’arif
NU33. Pengertian Badan Otonom NU berdasarkan pasal 13 Anggaran dasar NU
adalah organisasi Non-Politik kemasyarakatan yang bersifat vertikal dan berhak
mengatur rumah tangganya sendiri dengan nama Peraturan dasar dan Peraturan
Rumah Tangga yang bersumber pada AD NU pasal 14 dan ART NU Bab VIII pasal
24. Struktur BO berada dibawah PB NU dan ketua umumnya menjadi salah satu
anggota pleno organisasi. Sementara Badan Keluarga sesuai dengan pasal 13
AD NU adalah organisasi non-politik yang bersifat vertikal dan berhak mengatur
rumah tangganya sendiri dengan nama Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga
yang bersumber pada AD NU pasal 14 dan ART NU Bab VIII pasal 24.
36 Badan Otonom dan Badan Keluarga mulai dari Pucuk Pimpinan hingga
lapisan paling bawah berdasarkan ART NU Bab VIII pasal 24 ayat 3 mempunyai
kewenangan untuk mengatur soal teknis dan administratif tersendiri. Pucuk
pimpinan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Muktamar masingmasing. 37
Karena PMII menjadi bagain BK NU maka strukturnya bersifat vertikal dari
tingkat paling bawah sampai yang paling atas pucuk pimpinan. Struktur
organisasi PMII berdasar PD PMII Bab VI pasa 7 adalah pucuk
pimpinan , pimpinan wilayah , pimpinan
cabang , pimpinan komisariat dan pimpinan rayon .
PP untuk kepengurusan tingkat pusat berkedudukan di ibukota
Negara , PW merupakan pengurus ditingkat propinsi yang berkedudukan
di ibukota propinsi. PK membawahi pengurus Rayon yang menajdi ujung tombak
PMII di tingkat Fakultas.38 Setelah Muktamar NU ke 23 di Bandung kedudukan PMII
berubah dari BK menjadi BO. Dengan demikian secara otomatis ketua umum
PMII disemua tingkatan menjadi anggota pleno pengurus NU di tingkat
masing-masing.. karena itu keberadaan PMII dapat mempunyai andil secara
langsung dalam menentukan kebijakan partai NU. Peraturan ini dimaksudkan
untuk mempercepat proses pengembangan wilayah PMII.
Selanjutnya untuk mempererat hubungan PMII dengan organisasi yang
menjadi induknya, LP Ma’arif NU, maka ditunjuk Said
Budairi, Sekretaris Umum PP PMII untuk duduk dalam LP Ma’arif mewakili
PMII.
1.Cabang Yogjakarta, 2. Cabang
Surakarta, 3. Cabang Semarang, 4. Cabang Bandung, 5. Cabang Jakarta,
6. Cabang Ciputat, 7. Cabang Malang, 8. Cabang Makasar / Ujungpandang,
9. Cabang Surabaya, 10. Cabang Banjarmasin, 11. Cabang Padang,
12. Cabang Banda Aceh 13. Cabang Cirebon
Satu tahun sejak lahir , Mahbub Junaidi ditunjuk sebagai
ketua umum, selama satu tahun itu, Mahbub dkk mempersiapkan
konsepsi, konsolidasi, memperkenalkan sosok organisasi yang baru
dibentuk ini, baik ke dalam maupun keluar dan mempersiapkan pelaksanaan
Kongres pertama.
Kalau pada akhirnya PMII menyatakan diri sebagai organisasi
«independen» hal ini bukan berarti «habis manis sepah dibuang»-seperti yang
sering dituduhkan sementara orang - tetapi harus diartikan sebagai tindakan
membuka wawasan agar lebih terbuka kemungkinan mencari alternatif dan
pematangan diri dalam proses pendewasaannya.
Manuskrip Kedua
Masa Kebangkitan (1964-1968)
A. PMII dan Aksi-Aksi Mahasiswa
Pada periode demokrasi terpimpin, antara tahun 1959 hingga
1965, merupakan masa bulan madu antara NU dengan pemerintah Orde
Lama. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya Musyaarah Alim Ulama di
Cipanas Bogor yang dihadiri sejumlah ulama terkemuka NU dan memberikan gelar
«Waliy al amri bil dlaruri wal syaukah». Wahab Chasbullah yang menjadi
tokoh sentral NU waktu itu justru berdekatan dan menjadi salah satu kawan
berdiskusi Soekarno. Kedekatan NU dengan Soekarno pada saat itu dianggap
sebagai oportunisme politik.43 Namun bagi kalangan NU sikap tersebut merupakan
sebuah langkah politik yang diambil berdasarkan landasan Syari’ah Islam dan
kaidah ushul fiqh, yang menjadi landasan berpijak politik NU.44 Ketika
terjadi kekacauan dan ketimpangan sosial yang terjadi akibat peristiwa
G.30.S/PKI sayap muda NU yang tergabung dalam PMII dan GP Anshor mengutuk dan
mengacam tindakan PKI. Dalam aksi-aksi demonstrasi itu tokoh-tokoh PMII
yang terlibat antara lain Mahbub Junaidi, Zamroni, Said Bidairi dan
Azwar Tias.
Belakangan Zamroni diangkat menjadi ketua presidium Kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonedsia .45 Langkah sayap muda NU ini jelas sangat
bertentangan dengan garis politik NU yang lebih akomodatis dengan pemerintahan
Orde Lama.46 Sehari setelah rapat akbar itu, PMII DKI Jaya terlibat aktif
dalam membakar dan mengobrak-abrik markas besar PKI yang letaknya tidak jauh
dari kantor PMII di Jalan Keramat Raya 164.
KAP Gestapu yang dimotori oleh Subchan ZE dan seorang tokoh muda
Katolik Harry Tjan Silalahi menjadi semacam dapur pemikiran dalam menilai
setiap perkembangan situasi. Analisisnya menjadi bahan untuk melancarkan
pernyataan, yang kemudian disokong dengan aksiaksi massa. Sementara
organisasiorganisasi mahasiswa dibawah naungan PPMI belum juga mengambil sikap yang
jelas dan tegas, meskipun didesak oleh ormas-ormas kemahasiswaan yang anti
PKI untuk segera mengambil sikap. Sikap diam dan menunggu yang ditunjukkan
presidium PPMI hanya menambah kemarahan anggota-anggotanya.
Bahkan pada 20 Oktober 1965 pimpinan secretariat bersama organisasi
mahasiswa Lokal yang sudah habis kesabarannya mengirim ultimatum kepada
presidium PPMI supaya segara melakukan kongres.
Selanjutnya PMII bersama-sama dengan pimpinan organisasi
kemahasiswaan lainnya menyerukan agar diadakan sebuah kongres luar biasa PPMI
karena didominasi kelompok mahasiswa yang pro PKI yang terimpelementasi dalam
CGMI dan GMNI Ali Surachmat . 49 KLB yang diusulkan itu dimaksudkan
untuk membendung usaha pengambilalihan kekuasaan Negara yang dilakukan PKI dan
melenyapkan dominasi elemen pro komunis dalam organisasi. Namun presidium
sementara DPP PPMI Bambang Kusnohadi dan organisasi kemahasiwaan lain yang
dekat dengan PNI A-Su menolak dan mencoba melawan inisiatif anti komunis
itu. Pimpinan PMII bersama organisasi lainnya membentuk panitia KLB yang
mempunyai agenda tunggal yaitu membubarkan PPMI.
Pada tanggal 25 Oktober Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu
Pengetahuan Brigjen Syarief Thayeb mengumpulkan tokohtokoh mahasiswa berbagai
organisasi mahasiswa non-komunis di rumahnya, Thayeb mengusulkan untuk
membentuk sebuah organisasi kemahasiswaan baru sebagai pengganti PPMI yang
sudah lama vakum. Seluruh wakil mahasiswa menyetujui usulan Thayeb
tersebut kecuali GMNI yang menyatakan tidak menjadi bagian dalam tubuh
KAMI. 51 Organisasi tersebut dinamakan KAMI untuk membedakan dan
mengasosiasikan mahasiswa yang berafiliasi dengan PKI acapkali disebut KAMU.
Pada 4 Nopember 1965 KAMI mengadakan aksi pertama dalam bentuk
rapat akbar dan mengeluarkan pernayataan sikap yang berisi kutukan terhadap
PKI, selanjutnya KAMI dibawah kepemimpinan Zamroni melakukan serangkaian
demosntrasi dengan sasaran utama meminta Soekarno membubarka PKI dan me-retool
kabinet yang didominasi PKI. Dalam aksi itu untuk pertama kali ketua Persidium
KAMI berpidato membakar semangat massa sambil member tahu arah demonstrasi yang
akan dituju. Hampir semua pembicara yang melakukan orasi dalam aksi itu
juga memberikan semangat agar mahasiswa UI bergerak, mengingat selama ini
gerakan mahasiswa dikampus tersebut mengalami kesulitan karena dominasi CGMI di
internal kampusnya. Dalam kondisi yang amat kritis, sejumlah tokoh
KAMI di undang Presiden Soekarno untuk ikut dalam sidang kabinet Dwikora pada
15 Januari di Istana Bogor. Kedatangan para tokoh mahasiswa itu di ikuti
oleh ribuan mahasiswa yang berbondong-bondong mengiringi perjalanannya ke
Bogor.55 Dalam dialog langsung itu PMII di wakili Zamroni, PMKRI di wakili
Sofyan Wanandi, HMI silastomo dan Firdaus Wadji dan KAMI UI di wakili oleh
Abdul Gafur.
Dengan adanya gelombang demonstrasi dan situasi politik yang
semakin keruh, PMII menggelar Musyawarah Kerja Nasional II PP PMII di
Semarang. Dalam Mukernas itu PMII menuntut agar PKI dan ormasnya
dibubarkan sebagai hukuman yang adil terhadap gerakan kontra revolusioner G 30
S/PKI yang telah digagas dan dilaksanakan. Gerakan itu menurut PMII secara
nyata-nyata merupakan gerakan perebutan kekuasaan pemerintah yang
sah. Adalah tidak benar kalau KAMI bertindak anarkhis dan kontra
revolusioner.
B. Berjuang dengan Landasan Tritura
Pemerintah tidak
mempunyai alternatif lain kecuali menaikkan harga komuditas yang dikuasai
pemerintah sebagai upaya mengurangi laju inflasi. Namun kebijakan ini
tidak berpengaruh pada tingkat inflasi yang terus membubung. Harga karcil Bus
kota di Jakarta yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar warga kota naik
Rp. Namun untuk melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah secara
massif, KAMI harus memiliki sekutu yang kuat supaya perjuangannya tidak
mudah dipatahkan.
Witono baru dapat menyetujui rencana demonstrasi apabila memasukkan
isu pelarangan PKI dan restrukturisai cabinet untuk mencopot Mentari-menteri
yang diyakini sebagai pendukung PKI. Pada tanggal 6 Januari
1966, dengan mengatasnamakan KAMI Zamroni mengeluarkan pernyataan yang
mendesak pemerintah supaya meninjau kembali kebijakan tentang kenaikan
harga. Pernyataan Zamroni mendapat tanggapan dari Waperdam III Chairul
Saleh yang menyatakan bahwa peraturan yang telah diambil tidak dapat ditinjau
kembali. Pada 8 Januari 1966 ormas-ormas pemuda yang tergabung dalam Front
Pemuda terdiri dari GP.
Acara seminar didahului dengan sambutan Zamroni yang dengan keras
mengkritik kebijakan ekonomi pemerintah. Sementara rapat terbuka yang
dikomando Cosmas Batubara menghadirkan Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhi
Wibowo. Dalam kesempatan itu Sarwo Edhi yang diundang berorasi mengecam
tokoh-tokoh PKI karena menurutnya PKI telah mendalangi peristiwa G30S.
Melalui aksi itu KAMI juga menyerukan pemogokan kuliah kepada
mahasiswa selama tariff angkutan umum tidak dikembalikan ke harga
semula, yakni Rp. 250. Seruan tersebut mendapat respon yang luar
biasa dari mahasiswa. Keesokan harinya dan hari-hari selanjutnya para
mahasiswa tidak kuliah meskipun mereka berangkat ke kampus. Rumah-rumah
para menteri itu menjadi sasaran corat-coret mahasiswa yang berisi tuntutan
Tritura. Setibanya di Gedung DPR GR delegasi KAMI yang terdiri dari
Zamroni, Cosmas Vatubara, Firdaus Wadji dan Abdul Gafur diterima oleh
ketua DPR GR Aruji Kartawinata. KAMI menyatakan bahwa mahasiswa tidak
mampu kuliah akibat kenaikan tariff angkutan dan harga-harga
komuditas. Massa yang sudah panas terbakar oleh orasi dari para pimpinan
mereka segera mencorat-coret mobil-mobil mewah para pejabat yang menjadi
sasaran. Tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan kesempatan untuk
menjarah barang-barang berharga milik para pejabat itu.
C. Aksi Dukungan PMII Terhadap Orde Baru
Tidak hanya aktif
dan terlibat dalam aksi demonstrasi dan pergumulan dalam KAMI. Dukungan
PMII terhadap Orde Baru juga disampaikan dalam bentuk konsep dan pokok-pokok
pikiran mengenai rumusan Negara Orde Baru. Rumusan itu dituangkan dalam
Resolusi PMII yang dibahas dalam Kongres III PMII pada 7-11 Februari 1967 di
Malang Jawa Timur. Selain itu, Orde Baru, menurut
PMII, berupa sikap mental, moral dan tata kehidupan yang menegakkan
dan menghormati hak dan keadilan, hak-hak azasi manusia dan demokrasi yang
dilaksanakan secara nyata sesuai dengan kata dan perbuatan. Orde Baru
merupakan tatanan hidup berkonstitusi, berkepribadian nasional dan
budaya, bukan sikap mental yang mebebek dan anarkhis, sikap mental
yang menentang kebatilan dan kedlaliman, penindasan atas hak-hak azasi
manusia dan demokrasi serta meruntuhkan tirani dan diktatorisme dalam segala
bentuk dan manivestasinya.
Rumusan tersebut memang secara prinsip belum pernah dilaksanakn
oleh pemerintah Orde Baru terutama yang berkaitan dengan semangat Piagam
Jakarta, karena pemerintah Orde Baru semakin represif dan menyingkirkan
sejumlah tokoh yang bersimpati dengan Piagam Jakarta. Karena telah
terbukti melakukan berbagai brntuk pelanggaran terhadap Syari’at
Islam, terutama pelehan terhadap wanita.64 Resolusi PP PMII itu merupakan
resolusi pertama yang keluar baik dari partai maupun Ormas, termasuk dari
NU yang menjadi induk PMII. Sesudah itu, PB HMI baru menyatakan
dukungan terhadap Soeharto.65 Bagai gayung bersambut sebulan kemudian ketika berlangsung
SI MPRS pada 11 Maret 1967 anggota Fraksi NU Jamauddin Malik dan KH.A.
D. Hubungan PMII, NU dan Soekarno
Walaupun NU
merupakan salah satu Partai yang mendukung demokrasi terpimpin tetapi tidak
menghalangi PMII untuk mengkritisi Bung Karno pasca G 30 S/PKI tahun
1965. Bahkan PMII merupakan garda terdepan gerakan mahasiswa yang menuntut
pembubaran PKI. Terpilihnya Zamroni salah seorang aktivis PMII sebagai
seorang ketua persidium KAMI membuktikan hal tersebut. Sementara itu ketua
umum PBNU DR. Idham Cholid masih mendukung Bung Karno. Kedekatan
tokoh-tokoh NU seperti DR. Idham Cholid dan KH Syaifuddin Zuhri dengan
Bung Karno, tidak menghalang PMII untuk melancarkan kritik keras terhadap
Bung Karno. Hal ini merupakan bukti citra diri PMII sebagai organisasi
kemahasiswaan yang senantiasa berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
Hal ini disebabkan menurut pemikiran Soekarno, PMII masih
dianggap loyal pada tokoh-tokoh konservatif NU yang berkolaborasi dengan
dirinya. Padahal dalam kenyataannya, PMII lebih dekat dengan kalangan
tokoh NU yang progresif dan anti Soekarno. Keyakinan Soekarno bahwa PMII
akan dapat dikendalikan seperti di tuturkan oleh Zamroni, «Kalau PMII ikut
PBNU, sudah pasti tidak akan merongrong lewibawaan saya,» kata Zamroni
menirukan Soekarno. Untuk memahami hubungan PMII, NU dan Soekarno
harus didekati dari tiga pintu. Pertama Hubungan PMII dan
NU, Kedua, Hubungan NU dan Soekarno dan Ketiga Hubungan PMII dan
Soekarno. Hubungan PMII dan NU merupakan hubungan fungsional organisatoris
mengingat PMII merupakan organissi Onderbouw NU. Hubungan NU dan Soekarno
merupakan perjalanan sejarah yang panjang, yang berawal dari kursi PNI dan
NU pada awal tahun 1950-an, dalam menghadapi kuasi Masyumi dan PSI serta
partai lainnya, Soekarno dalam banyak hal lebih percaya kepada tokoh-rokoh
NU seperti KH Wahab Chasbullah dan KH Syaifuddin Zuhri daripada dengan tokoh
Masyumi. Adanya hubungan panjang ini, ketika terjadi konflik antara
Soekarno dan gerakan pro Orde Baru, tokoh-tokoh NU lebih mendukung
Sorekarno. Sementara hubungan PMII dengan Soekarno merupakan hubungan
pelengkap. Pada satu sisi PMII merupakan organisasi mahasiswa yang tidak
menyukai perilaku Soekarno dan PKI.
E. PMII dan Kebangkitan Orde Baru
Pada tanggal 19-26
Desember 1964 di Jakarta pernah diadakan musyawarah nasional generasi muda
Islam yang kemudian lebih dikenal dengan «GEMUIS» . Musyawarah yang
gagasan awalnya muncul dari gerakan pemuda Ansor ini, bertujuan untuk
memperkuat ukhuwah islamiyah yang pada saat itu sedang mengalami cobaan-cobaan
akibat fitnah yang dilancarkan oleh PKI . Hasil dari pertemuan
tingkat nasional generasi muda Islam ini memutuskan membentuk suatu organisasi
yang bersifat konfederatif. PMII dalam organisasi ini duduk sebagai
Sekretaris Jenderal persedium pusat yang diwakili oleh sahabat Said
Budairy. Musyawarah nasional ini sebagai reaksi atas aksi-aksi yang
dilancarkan oleh antek-antek PKI khususnya CGMI , sebuah organisasi
mahasiswa yang berafiliasi kepada PKI, yang kian memuncak menjelang
peristiwa G.30.S/PKI.
Adapun kelahiran Orde Baru dapat dikatakan sebagai langkah koreksi
total terhadap kebijakan rezim Orde Lama. Kelahiran Orde Baru sebenarnya
merupakan conditionine quonon, karena nampaknya rezim Orde Lama sudah
tidak mampu lagi berdiri secara politis apalagi secara ekonomis. Kelahiran
Orde Baru ini dipercepat dengan adanya gerakan PKI yang berusaha merebut
kekuasaan melalui aksi kudeta yang kemudian lebih dikenal dengan gerakan 30
September / G.30.S/PKI. Sebenarnya ada/tidaknya G.30.S/PKI, Orde Baru
dapat dipastikan tetap akan lahir, karena rezim Orde Lama sudah sangat salah
langkah dalam mengelola negara. Politik berdikarinya menyebabkan distopnya
semua bantuan dari luar negeri, akibatnya rakyat sangat
menderita, karena laju inflasi membubung tinggi sampai 600% dan
pemangkasan nilai mata uang rupiah dilakukan berkali-kali, tetapi hal itu
tidak mampu merubah keadaan.
Keadaan yang sudah kritis ini ditambah lagi dengan tindakan rezim
Orde Lama yang melakukan «politik konfrontasi» dengan Malaysia, yang
berakibat separoh dari anggaran belanja negara tersedot untuk kepentingan
politik konfrontasi tersebut. Dalam kondisi seperti itu, PKI
memanfaatkan situasi-mengail ikan di air keruh- dengan melemparkan issu bahwa
dewan Jenderal akan merebut kekuasaan dari tangan Presiden
Soekarnoe. Dalam keadaan seperti itu, rezim Orde Lama dihadapkan pada
keadaan yang sangat delematis, disatu pihak, jika rezim ini menghukum
dan membubarkan PKI, jelas akan berhadapan dengan pemerintahan Komunis di
Cina yang selama ini mendukung politik Soekarnoe dalam politik konfrontasinya
dengan Malaysia, tetapi dilain pihak, jika tetap mempertahankan PKI
jelas akan berhadapan dengan rakyatnya sendiri, terutama rakyat yang
selama ini terus menerus difitnah oleh PKI. Melihat situasi yang tidak
menentu ini, para tokoh dan aktivis organisasi mahasiswa ekstra Universitas
berinisiatif membentuk suatu wadah perjuangan untuk menegakkan kembali keadilan
dan menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia yang tertindas. Mereka tampil
dengan semboyan : TRI-TURA : 1. Bubarkan PKI beserta antek-anteknya
2. Retor Menteri-menteri yang goblok 3. Turunkan harga. Gerakan
itu dipimpin oleh tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan aksi
mahasiswa Indonesia . Organisasi perjuangan ini didirikan dirumah
Menteri PTIP . Mahbub Junaidi pernah mengatakan didepan peserta
kongres PMII ke III di Malang jawa Timur : «Bila tahap pertama pembinaan Orde
Baru dihitung dari titik awal penghancuran GESTAPO/PKI, maka PP PMII
dengan rendah hati akan mencatat bahwa peranan PMII tidak bisa disisihkan oleh
sejarah.
Kita telah mengambil peranan pada saat yang sulit menentukan
sikap, teristimewa disekitar tanggal 1-5 Oktober 1965, tanggal
keluarnya pernyataan NU dan ormas-ormasnya yang secara tegas menunjuk hidung
bahwa PKI lah dalang dan pelaku coup G.30.S/PKI, karenanya harus
dibubarkan. Tidak banyak moment-momernt sejarah yang bisa membawa akibat
besar, moment yang menuntut kecepatan mengambil keputusan dengan landasan
keberanian. Hari-hari disekitar awal bulan Oktober 1965 dalam contoh
moment yang tidak banyak jumlahnya. Pada saat itulah PMII dan GP. Ansor
secara on the sport mengambil posisi meneliti dan mengkonklusi serta denga
keyakinan luar biasa »tangan PMII-lah yang mengayunkan garis-garis
besar, pokokpokok statemen tuntutan pembubaran PKI.
F. PMII dalam Dunia Kemahasiswaan dan Kepemudaan
PMII Sebagai organisasi
mahasiswa yang juga berdimensi kepemudaan, maka aktivitas-aktivitas yang
dilakukan disamping di dunia kemahasiswaan juga dunia
kepemudaan. Aktivitas PMII yang patut dicatat disini antara kurun waktu
1965 - 1968, hal ini penting karena berkaitan dengan lahirnya angkatan
baru dalam dunia kepemudaan di Indonesia, yang akhirnya angkatan ini
dikenal dengan istilah «ANGKATAN 66». Kelahiran angkatan 66 ini merupakan
reaksi terhadap kebijaksanaan Presiden Soekarnoe yang membiarkan PKI dan antek-anteknya
tetap hidup di Bumi Pertiwi ini, kendatipun PKI melakukan makar dengan
melakukan gerakan 30 September. Ketidakmampuan pemerintah Orde Lama untuk
mengambil tindakan tegas terhadap PKI ini, mungkin dikarenakan
kekhawatiran rezim Soekarno akan reaksi pemeritah Komunis Cina yang merupakan
pendukung utama dalam menghadapi politik konfrontasi dengan Malaysia dan
negara-negara barat lainnya.
Tetapi tindakan rezim Orde Lama yang seperti ini berakibat
fatal, dengan semakin banyaknya rakyat yang tidak puas terhadap rezim
Soekarnoe, terutama mereka yang dulu sering difitnah oleh PKI serta
antek-anteknya. Sebelum lebih jauh membicarakan angkatan 66 ada baiknya
kita melihat peran generasi muda khususnya generasi muda Islam dalam sejarah
kepemudaan di Indonesia, dari sini kita bisa melihat sejauh mana peran
PMII dalam sejarah kepemudaan di Indonesia. Sewaktu organisasi
mahasiswa, pelajar dan pemuda yang dulunya mempunyai hubungan baik dengan
eks partai Masyumi, seperti GPII , PII , dan HMI
sedang mengalami cobaan berat, terutama cobaan yang berasal dari fitnahan
PKI dan antek-anteknya, bahkan akhirnya GPII dibubarkan. Atas
inisiatif GP. Ansor dan PMII menghimpun organisasi pemuda pelajar dan
mahasiswa Islam, yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa solidaritas
dikalangan pemuda Islam, maka pada tanggal 19-26 Desember 1964 bertempat
di Jakarta diselenggarakan musyawarah generasi muda Islam Musyawarah ini
akhirnya memutuskan dibentuknya organisasi federasi pemuda, pelajar dan
mahasiswa Islam yang kemudian dikenal dengan nama GEMUIS Peranan PMII dalam
Gemuis cukup besar, ketika musyawarah pertama kali diadakan, Ketua I
PP PMII sahabat Chalid Mawardi bertindak sebagai sekjen panitia Munas
tersebut, bahkan dalam struktur kepengurusan Gemuis, PMII dipercaya menjadi
sekjen persedium pusat.
Organisasi mahasiswa ekstra Universitas di Indonesia juga berhimpun
dalam wadah yang dikenal dengan nama PPMI . Seminar ini diprakarsai
oleh Organisasi mahasiswa Palestina yaitu General of Palestine Student. Sebagai
tindak lanjut dari konprensi Islam Asia-Afrika yang diselenggarakan pada
tanggal 6-12 Maret 1965 di Kota Bandung Jawa Barat, dibnetuklah suatu
wadah yang menghimpun ummat Islam se Asia-Afrika dengan nama
OIAA . 6. Dalam organisasi ekstra universitas sedunia WAY PMII
diwakili oleh sahabat Muslim Hasbullah, yang kemudian diganti oleh sahabat
Umar Basalim. Seminar pemuda dan Family planning di Jakarta* Leadership Training di India yang di ikuti oleh sahabat Umar
Basalim *Kegiatan yang diikuti oleh PMII dalam Forum WAY tersebut adalah :
, Leadership Training di Pasar minggu Jakarta*di ikuti oleh sahabat Fahmi Ja’far dan sahabat Wahab Jailani
, yang di ikuti Oleh sahabat Joko Purwono 7.
G. Pasang Surut Hubungan PMII – HMI
Membicarakan
hubungan PMII dengan HMIdalam sejarah gerakan kemahasiswaan di Indonesia perlu
kehati-hatian, sebab sampai saat ini masih banyak kita dapatkan penulisan
sejarah gerakan kemahasiswaan di Indonesia yang ditulis secara sangat
subyektif, keadaan yang demikian ini pada akhirnya akan merugikan
perjuangan pemuda dan mahasiswa Islam secara keseluruhan, bahkan
perjuangan ummat Islam itu sendiri. Kita berharap dengan mengungkap fakta
secara jujur dan obyektif, persoalan yang dulu, bahkan kini masih
dianggap salah dan menodai perjuangan umat Islam sedikit demi sedikit akan kita
hapuskan, dan tulisan ini jauh dari niat dan sikap apologis terhadap
perjuangan dan langkah yang pernah dilakukan oleh PMII.
Padahal pada saat-saat yang bersamaan, disamping Sahabat
Mahbub Junaidi, para tokoh PB NU sedang sibuk mondar-mandir menghadap Bung
Karno agar HMI tidak dibubarkan. Ketua Umum PB NU KH. Dr. Idham
Chalid dan Mentri Agama Saifudin Zuhri, justru berusaha meyakinkan Bung
Karno agar tidak membubarkan HMI. Ketika itu sahabat Mahbub Junaidi
merupakan tokoh mahasiswa -satu-satunya- yang mempunyai akses langsung kepada
Presiden Sukarno. Pengungkapan fakta ini bukan maksud PMII ingin agar
jasajasanya untuk selalu dikenang dan HMI punya hutang budi pada
PMII. Bukan itu maksud PMII. Kita hanya ingin agar hubungan yang
tidak baik antara kedua organisasi itu dapat diakhiri sehingga tidak lagi
terdengar berita-berita yang memojokkan PMII.
Manuskrip Ketiga
Masa Perjuangan Hidup
Pergerakan (1968 - 1972)
PMII PASCA KELAHIRAN ORDE BARU
A. Warisan Orde Lama
Warisan yang ditinggalkan pemerintahan Orde Lama berupa kondisi
sosial ekonomi dan politik yang tidak menentu. Seputar awal kelahiran Orde
Baru kondisi sosial ekonomi Indonesia betul-betul parah. Salah satu upaya
pemerintah untuk memperbaiki kondisi ini adalah dengan mengadakan senering dari
nilai Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1 rupiah, namun tidak mampu
menolong keadaan perekonomian yang memang diluar jangkauan pengelolaan
pemerintah. Salah satu sebab kebangkrutan perekonomian Indonesia adalah
kesalahan dalam menerapkan kebijaksanaan politik. Buktinya, Partai
Masyumi, PSI dan Murba yang mencoba mengembangkan diri sebagai
oposan, toh akhirnya dibubarkan. Ternyata kebijaksanaan politik itu
menjadi bumerang pada diri Bung Karno sendiri. Ia mencoba merangkul
golongan/kelompok politik yang bertentangan itu dengan mengumpulkan dalam satu
wadah politik yang dikenal dengan istilah NASAKOM .
Bung Karno mencoba menempatkan diri sebagai donamisator dan
stabilisator kekuatan-kekuatan politik yang beraneka ragam dan saling
bertentangan itu baik secara ideologis maupun program. Ia mencoba untuk
menjadi pengayom rakyat Indonesia yang beraneka ragam baik secara ideologis
maupun aktualisasi program golongan masing-masing. Seperti pemberontakan
PKI melawan pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1926 berakibat ribuan
rakyat yang dituduh terlibat dibuang ke Digul Irian Barat, juga
pengkhianatan PKI yang dikenal dengan Maduin Affairnya, yang sebenarnya
merupakan perbuatan yang mengganggu jalannya revolusi Indonesia. Hanya
karena kebijaksanaan politik leberal saja PKI dapat hidup kembali. Dengan
dibukanya kesempatan untuk hidup bebas lagi di Indonesia, PKI ternyata
berhasil mengembangkan sayapnya, hampir seluruh instansi pemerintah dan
lembaga-lembaga kemasyarakatan berhasil disusupi. Setelah PKI menganggap
semuanya telah matang, maka seperti biasanya gerakan Komunis melakukan
perbuatan makar/kudeta dengan kekerasan, yang semua itu akhirnya bermuara
pada peristiwa G.30.S/PKI yang amat mengerikan itu.
B. Kebijakan Restrukturisasi
Ideologi Orde Baru
Belajar dari
pengalaman itulah, pemerintah Orde Baru di awal kebangkitannya
mengeluarkan kebijakan politik yang dikenal dengan strukturisasi ideologi dan
golongan. Untuk mencapai stabilitas politik, pemerintah Orde Baru mengambil
kebijakan terutama mengadakan restrukturisasi partai politik yang tidak sejalan
dengan kebijakan orde Baru. Salah satu wujud perombakan struktur politik
adalah dengan menyeimbangkan kekuatan golongan fungsional dengan
kekuatan-kekuatan partai politik yang berperan dalam wadah
parlemen. Wujudnya adalah menambah jumlah anggota DPR GR pada posisi yang
lebih menguntungkan kedudukan golongan fungsional, dengan satu argumen
demi menjamin kelangsungan hidup Orde Baru dan demokrasi Pancasila.
Bentuk langkah penyeimbangan itu adalah dengan mengurangi jumlah
anggota partai yang duduk di DPR GR dan menambah dari golongan
fungsional. Disamping itu beberapa anggota DPR GR dari partai-partai
politik yang dianggap kurang loyal dan masih mendukung Orde Lama dan Soekarno
diminta untuk diganti oleh partai yang bersangkutan. 10/1966, yang
kemudian disebut dengan Redressing dan Refreshing. Rederessing ini
dimaksudkan untuk mengganti sejumlah anggota DPRD, DPR dan MPR yang diduga
memiliki keterkaitan erat dengan pengaruh Orde lama atau setidaknya mempunyai
paham dan semangat Orde Lama.
Mereka yang diduga mempunyai keterkaitan pengaruh yang kuat dengan
Orde Lama digantikan golongan kekaryaan dan ABRI sebagai pendukung Orde
Baru. 107 Akibatnya jymlah anggota partai politik terutama Islam yang
duduk di kursi DPRD, DPR dan MPR berkurang dari 48 % menjadi hanya 28%
karena digantikan dengan utusan organisasi yang berafiliasi pada Sekber
Golkar. NU selain kehilangan wakilnya di DPR GR juga diminta melakukan
Recalling terhadap anggota yang dianggap tidak mempunyai semangat Orde
Baru. NU juga mengalami delematis karena dengan terpalsa harus mengganti
beberapa anggotanya di DPR GR yang dianggap tidak sejalan dengan konsep
kebijakan Orde Baru.
Menurut PMII rederessing dan refereshing yang dilakukan pemerintah
harus berdasarkan UU No. 110 Kalau menyimpang dari prinsip yang tertuang
dalam UU tersebut, maka tanggung jawab masalah tersebut terletak pada
pejabat Presiden bukan musyawarah partai atau pimpinan DPR GR. PMII mengkritik
sikap pejabat Presiden Soeharto yang memaksakan kebijkan tersebut. Menurut
ketua umum PP PMII Zamroni pemaksaan kebijakan itu merupakan preseden dari
macetnya kehidupan politik yang demokratis, seperti yang telah
diperjuangkan dalam semangat Orde Baru.
Menurut PMII, Struktur konstalasi kekuatan politik yang sudah
ada merupakan hasil pemilu tahun 1955 yang telah mengalami kristalisasi besar
pada tahun 1959 dan tahun 1965 serta sesudah mengalami penyempurnaan dengan
tampilnya Golongan karya dan komponen-komponen Orde Baru. Karena itu usaha
melakukan penyempurnaan personalia dapat dilakukan terus menerus dengan tetap
menghormati dan menjunjung tinggi hak hak yang dijamin peraturan
perundangan. Usaha perombakan struktur kekuatan politik harus dilakukan
dengan cara-cara yang demokratis. Hal ini dilakukan untuk mengamankan RUU
bagi pengaturan pelaksanaan pemilu yang direncanakan dilaksanakan 1968 .
Sebagai akibat dari kebijakan politik pemerintah yang antara lain
melakukan rederessing DPR GR, maka kekuatan politik waktu itu berpindah
dengan makin besarnya golongan karya . PMII justru melupakan dirinya
sebagai organisasi kemahasiswaan yang pada hakekatnya merupakan suatu gerakan
belajar . Akibat yang lebih parah organisasi ini mengalami
kemandekan. Tetapi sebaliknya jika NU di daerah tertentu sedang mengalami
lesu darah, maka PMII sebagai organisasi mahasiswa yang seharusnya
bergerak dinamis, juga mengalami lesu darah. Lebih fatal lagi akbiat
politikn rederessing yang dikenal dengan restrukturisasi politik dan lembaga-lembaga
politik. Dampak selanjutnya PMII mengalami kedaan yang serba
sulit. Ia dicurigai sebagai partai yang harus diawasi.
C. Kongres IV PMII
Salah satu Moment
penting bagi PMII setelah kelahiran Orde Bari adalah pelaksanaan kongres IV
PMII di Makasar Kongres IV PMII ini adalah merupakan kongres yang pertama
diadakan diluar Jawa, yaitu di Makasar Bersamaan dengan pelaksanaan
kongres IV PMII ini juga dilaksanakan Musyawarah Nasional yang pertama Korp
PMII Puteri Peristiwa menarik dalam Kongres IV PMII di Makasar ini adalah
perebutan posisi ketua Umum PP PMII. Zamroni yang berasal dari
Fak. Usuludin IAIN Ciputat Jakarta, yang sebelumnya menjabat sebagai
Ketua Umum PP PMII periode 1967-1970. Hatta Musthofa SH, berasal dari
Fak Hukum Universitas Indonesia, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris
Umum PMII cabang DKI Jakarta.
Kandidat lain yang juga ikut bersaing memperebutkan posisi ketua
Umum PMII adalah sahabat Abduh Paddare, yang sebelumnya menjabat sebagai
salah satu ketua di jajaran PP PMII periode 1967-1970. Namun akhirnya
peserta kongres memutuskan jabatan ketua umum PP PMII periode 1970-1973 kembali
dipercayakan kepada sahabat Drs. Keterlibatan PMII dalam pemilu 1971
memang tidak secara langsung, tetapi PMII aktif mensukseskan pemilu ini
dibawah panji-panji partai NU. Para tokoh-tokoh PMII yang terlibat aktif
dalam lembaga pemenangan pemilu NU Namun aktivitas PMII dalam pemilu 1971 ini
berakibat fatal bagi kehidupan pergerakan selanjutnya.
Partai NU sendiri hanya mampu menduduki 58 Kursi dari 360 kursi yang
diperebutkan. Walau sebenarnya jumlah suara yang berhasil diraih partai NU
jauh lebih dari partai-partai lainnya, namun itu tidak banyak mempunyai
arti apa-apa, bahkan berdampak negatif bagi partai NU dan ormas-ormas
pendukungnya. Itulah gambaran sepintas aktivitas PMII menjelang dan
sesudah pemilu 1971. Pada periode ini banyak aktivis PMII yang akhirnya
terjun secara total menjadi politisi, sehingga ada pameo yang mengatakan
bahwa apabila ada wakil ketua DPRD, apakah itu tingkat I ataupun tingkat
II dari fraksi PPP dan dia menyandang gelar sarjana, maka dapat dipastikan
dia itu alumni PMII.
Ditingkat nasional, warga PMII yang aktif sebagai politisi dan
menempuh melalui jalur partai NU, sebagian besar tergabung dalam
PPP, seperti H. Fahrurrozi AH, sebagai anggota DPR RI dan
lain-lain, tidak banyak bergabung dengan Golkar, seperti sahabat
Chalid Mawardi, anggota DPR RI, yang pernah bertugas sebagai Duta
Besar RI untuk Lebanon dan Siria,
D. Deklarasi Independensi
PMII
Dalam perjalanan
sejarah PMII banyak peristiwa dan momentum sejarah yang manjadi cermin
transformatif bagi gerakan-gerakan PMII di masa kini maupun dimasa
mendatang. Cermin bagi uji kualitas perjalanan yang panjang dan
menantang. Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa pada perubahan
secara mendasar pada perjalanan PMII selanjutnya adalah dicetuskannya
«Independensi PMII» pada tanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa
Timur, yang kemudian kita kenal dengan «Deklarasi
Murnajati». Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik
nasional, ketika peran partai politik dikebiri - bahkan partisipasi dalam
pemerintahanpun sedikit demi sedikit dikurangi - dan mulai dihapuskan.
Hal mulai dirasakan oleh NU yang notabene merupakan partai
politik. Hal inipun dirasakan pula oleh organisasi
dependennya, termasuk didalamnya PMII. Ditambah lagi dengan
digiringnya peran mahasiswa dengan komando Back to Campus. Dalam kondisi
seperti itu, maka PMII mencari alternatif baru dengan tidak lagi dependen
kepada partai politik manapun. 118) Keterlibatan PMII dalam dunia politik
praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 itu akhirnya sangat merugikan PMII
sendiri sebagai organisasi mahasiswa. Akibatnya PMII banyak mengalami
kemunduran dalam segala aspek gerakannya. Hal ini juga berakibat buruk
pada beberapa cabang PMII di daerah. Kondisi ini akhirnya menyadarkan PP
PMII untuk mengkaji ulang kiprahnya yang selama ini dilakukan, khususnya
dalam dunia politik praktis.
Setelah melalui beberapa pertimbangan yang
mendalam , maka pada Musyawarah Besar II tanggal 14 - 16 Juli 1972
PMII mencetuskan deklarasi Independen PMII di Murnajati Lawang Malang Jawa
Timur Sebenarnya bukan pelaksanaan Mubes itu yang penting, tetapi
keputusan Mubes itulah yang terpenting dan sangat menentukan perjalanan PMII selanjutnya. Bahwa
keterlibatan PMII yang sedemikian jauh dalam dunia politik praktis ternyata
sangat tidak menguntungkan PMII sendiri. Dan lupa bahwa ia adalah gerakan
mahasiswa yang sebenarnya jauh dari nilai-nilai status. Ini sangat berbeda
dengan tujuan partai politik yang memang segala orientasi dan gerakannya
mengarah pada «Power Oriented».
DEKLARASI MURNAJATI
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik ummat yang dititahkan kepada
manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar”
(Al-Qor’an). Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), insyaf dan yakin
serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku
penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan
material dan spiritual. Bertekad untuk mempersiapkan dan mengambangkan diri
dengan senaik-baiknya :
Bahwa
pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang
memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Bahwa
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia selaku genarasi muda Indonesia sadar akan
peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang
dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Bahwa
perjuangan Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia yang menjunjung tinggi
nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan Deklarasi Tawangmangu menuntut
berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa
tanggung jawab.
Berdasarkan
pertimbangan di atas, maka pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta dengan
memohon rahmat Allah Swt, dengan ini menyatakan diri sebagai “ORGANISASI
INDEPENDEN” yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan
hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan Nasional
yang berlandaskan Pancasila.
E. Proses Munculnya Gagasan
Independensi
Gagasan
Independensi PMII pertama kali muncul dalam forum Kongres IV pada 25-30 April
1970 di Makasar. Dalam sesi pemandangan umum cabang-cabang di forum
kongres tersebut utusan dari Cabang Yogjakarta yang diwakili oleh Ketua umumnya
saat itu yaitu sahabat Yahya Umar menyampaikan gagasan independensi
PMII. Ia mengatakan "PMII sebagai organisasi mahasiswa sudah saatnya
menyatakan tidak terikat atau tidak tergantung dengan kekuatan manapaun
termasuk NU. Tugas dan misi utama mahasiswa adalah sebagai kekuatan moral
bukan alat kepanjangan partai politik. Kalau PMII tetap tergantung pada
partai NU sementara keberadaannya selalu dilanda konflik, akan mengaburkan
perjuangan mahasiswa.Gagasan ini sebenarnya bukan pertama kali disampaikan
dalam forum PMII. Beberapa kesempatan setiap ada acara yang melibatkan
unsur PP PMII. Cabang Yogjakarta merupakan kelompok yang cukup kritis
dalam menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi dalam tubuh PMII.
Konflik internal dan konfigurasi elit pengurus PMII yang
terpolarisasi dalam beberapa kelompok, tidak mencerminkan sikap dan watak
aktifis mahasiswa. Perbedaan pendapat ini juga terjadi di dalam Pengurus
pusat PMII dalam menyikapi munculnya gagasan terrsebut. Kelompok Umar
Basalim melihat sikap independensi PMII dengan positif demi masa depan
PMII, karenanya independensi PMII dari NU merupakan suatu
keharusan. Sebaliknya, kelompok Abduh Paddare khawatir kalau PMII
tidak lagi menjadi onderbouw NU justru akan menjauhkan PMII dari akar
kelahirannya sebagai anak NU.122 Keluarnya PMII dari NU merupakan usaha
skularisasi dalam tubuh PMII, dengan cara menjauhkan dari para ulama
terutama yang tergabung dalam NU. Ketua umum PP PMII Zamroni semula mendukung
Abduh Paddare menolak gagasan independensi. Namun setelah usai pemilu 1971
dimana Golkar meraih kemenangan mutlak, Zamroni merubah sikap dan
mendukung gagasan Independensi. Alasannya, ketika Golkar meraih
kemenangan mutlak, sikap pemerintah terhadap masyarakat dan ormas-ormas
-terutama Islam- yang tidak mendukung sekertariat bersama Golkar makin
represif.
PMII sebagai organisasi kemahasisaan onderbouw NU juga nerasakan
represi itu. Dukungan Zamroni terhadap gagasan independensi itu semakin kuat, tatkala
beredar isu adanya rencana penggabungan dan penyederhanaan partai-partai
peserta pemilu. Isyarat fusi ini semakin jelas ketika pemerintah memaksa
para anggota parlemen dan partai-partai Islam bergabung menjadi satu dalam
fraksi persatuan pembangunan dan santernya isu bahwa penguasa dan pemerintah
akan membubarkan organisasi ekstra universitas yang menjadi onderbouw partai
politik dan membesarkan organisasi keilmuan dan organisasi mahasiswa yang
bersifat lokal dan kedaerahan.124 Kenyataan politik membuat Zamroni harus
berfikir realiatis, bahwa masa depan PMII menjadi tidak jelas karena NU
sebagai oeganisasi induknya akan dilebur kedalam satu partai. Setelah
pengurus PP PMII sepakat dan menyadari betapa pentingnya independensi. Mereka
melakukan konsultasi dengan beberapa tokoh dan pengurus partai NU, antara
lain Idham Cholid, Mahbub Junaidi, Subchan ZE dan Chalid
Mawardi.
Kendati sudah melakukan beberapa konsultasi kelompok Abduh Paddare
masih keberatan dengan gagasan independensi dan sempat menuduh bahwa gagasan
tersebut merupakan bagian dari proyek operasi khusus Ali Murtopo. Menurut
Abduh, gagasan independensi sengaja dimunculkan tokoh yang dekat dengan
Ali Murtopo untuk mengurangi kekuatan politik NU, dengan jalan memisahkan
PMII dari NU. Umar Basalim belakangan menolak tuduhan
tersebut, karena masalah independensi tidak ada hubungannya sama sekali
dengan opsus. Sejauh ini juga tidak ditemukan data dan bukti mengenai
keterlibatan opsus Ali Murtopo dalam sikap independensi PMII. Idham Cholid
dan Mahbub Junaidi dapat memahami gagasan independensi yang akan dijadikan
sikap resmi PMII, dengan alasan demi masa depan dan pertumbuhan
PMII. Menurut Mahbub gagasan independensi PMII merupakan bentuk dinamika
anak muda NU yang sudah acuh dengan konflik politik yang berkepanjangan di
tubuh internal partai NU.
F. Pelaksanaan Mubes dan
Perdebatan seputar Gagasan Independensi.
Musyawarah Besar
ini merupakan mubes ke II PMII setelah Mubes pertama dilaksanakan di Leles
Garut Jawa Barat pada tanggal 20-27 Januari 1969.131 Mubes merupakan institusi
organisasi terbesar kedua setelah kongres, dan hanya dilaksanakan manakala
terdapat berbagai persoalan penting. Mubes ke dua ini berlangsung cukup
«Panas» karena membicarakan masalah krusial bagi kelangsungan hidup organisasi, yaitu
keinginan untuk independen atau tidak terikat secara structural dengan partai
NU. Hampir semua cabang yang ada di Indonesia menghadiri perhelatan
tersebut. Abduh Paddare yang sejak awal menolak gagasan independensi tidak
hadir dalam arena mubes, tapi menurut beberapa peserta Mubes kendati tidak
tampak di arena Mubes, Abduh berada disekitar lokasi Mubes, walaupun
tidak pernah mengikuti setiap agenda persidangan.
Dalam acara Mubes ini setiap cabang diminta menyampaikan
pokok-pokok pikiran mengenai masa depan PMII. Utusan cabang Yogjakarta
saat itu, Slamet Effendi Yusuf mempresentasikan makalah berjudul
«Mahasiswa, PMII dan Independensi: sebuah keharusan». Utusan dari
cabang Bandung Man Muhammad Iskandar menyetujui gagasan ini sambil meyakinkan para
peserta Mubes bahwa sikap independensi bukan bersrti PMII lepas dari NU secara
keseluruhan, PMII hanya melepaskan diri secara struktur organisatoris dari
NU, namun tetap memperjuangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah seperti
yang selama ini diperjuangkan oleh NU. Sikap ini harus diambil semata-mata
untuk menyelamatkan PMII dari ambang kematian.133
Kendati gagasan tersebut sudah mendapat banyak dukungan dari
berbagai cabang, kelompok Abduh Paddare tetap menolak. Alasannya PMII
tidak mungkin lepas dari NU sebagai Organisasi induknya, PMII akan
kehilangan pegangan dan kendali dari para ulama kalau sampai PMII keluar secara
struktural dari NU. Bahkan Abduh sempat menuduh bahwa gagasan independensi
merupakan bagian dari proyek operasi khusus Ali Murtopo untuk menjauhkan NU
dari dari kader-kadernya. Namun Abduh tidak dapat menunjukkan bukti
keterlibatan Opsus secara detail.134 Kelompok Abduh ini mendapat dukungan dari
cabangcabang di Jawa Timur dan Kalimantan. PMII Jawa Timur menolak Gagasan
tersebut karena setelah dikonsultasikan dengan beberapa ulama NU sebagian besar
mereka menolak. Bahkan KH. Pada tanggal 15 Juli dini hari siding
Mubes II yang dipimpin Umar Basalim, akhirnya sepakat membentuk tim
perumus yang akan bertugas merumuskan sikap independensi PMII. Tim perumus
ini terdiri dari delapan orang. Tim ini bekerja selama dua belas jam di
sela-sela acara Mubes.
Tatik Farichah salah satu anggota tim dari cabang Surabaya tetap
ngotot bahwa PMII tidak perlu Independen dan harus tetap berada di bawah naungan
NU, namun setelah diyakinkan anggota tim lainnya mengenai pentingnya
independensi bagi PMII di tengah-tengah situasi politik yang tidak
menentu, akhirnya dapat menerima dengan catatan tetap akan memperjuangkan
ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Pendapat Tatik Farichah ini
mempresentasikan pendapat kelompok Jawa Timur yang dikenal sangat keras menolak
gagasan independensi PMII. Setelah melalui berbagai perdebatan
panjang, rumusan independensi dapat diterima peserta Mubes. Rumusan
tersebut kemudian dituangkan dalam «Deklarasi Murnajati».
Dalam deklarasi yang terdiri dari enam alinea itu disebutkan bahwa
PMII setelah melalui perjalanan panjang secara insaf dan sadar menyatakan diri
sebagai organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya
kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita
perjuangan yang berlandaskan Pancasila. Dengan diproklamirkannya Deklarasi
Murnajati, PMII secara resmi keluar dari NU dan menyatakan diri sebagai
organisasi yang berdiri sendiri dan tidak terikat dengan kekuatan sosial
politik manapun termasuk partai NU. Begitu PMII menyatakan
Independen, ketua umum NU Idham Cholid yang semula direncanakan akan
menutup acara Mubes tersebut, ternyata tidak hadir.
G. Pro-Kontra Tentang Independensi
PMII
Lahirnya PMII
sebagai wadah generasi muda NU yang berpredikat mahasiswa merupakan indikator
kuat bahwa sebenarnya telah tumbuh sebuah »ranting« baru pada »pohon« Nahdlatul
Ulama, yang terdiri dari generasi muda dengan latar belakang pendidikan
dan budaya yang sama sekali berbeda. » Dari tahun ketahun «ranting» itu
semakin tumbuh - dan sekarang sudah menjelma menjadi sebuah cabang yang
kokoh. Potensi generasi muda yang tadinya berpredikat sebagai mahasiswa
itu, semakin banyak yang berganti predikat menjadi sarjana. Bukan
mustahil cabang ini dikemudian hari akan lebih kuat dan memainkan peranan yang
lebih penting dalan jajaran Jam’iyah, serta akan mengalirkan
wawasan-wawasan NU yang rasional dalam semua bidang.
Bahaya itu pasti akan timbul apabila saya generasi berpendidikan
univesrsitas, yang kelah tumbuh menjadi kelompok intelektual di dalam NU
itu, terjangkit «snobisme intelektual» atau perasaan angkuh dikarenakan
estimasi diri yang berlebihan, atau perasaan seolaholah dirinya lebih
pintar ketimbang kebanyakan warga nahdliyin yang lain. Kecemasan terhadap
kemungkinan munculnya «snobisme intelektual» dalam masyarakat NU kiranya bukan
suatu hal yang tidak beralasan. Sebab apabila sikap mengasingkan diri dari
lingkungan keluarga besar NU dilakukan generasi muda Nahdliyin yang
berpendidikan tinggi, maka harapan-harapan besar, bagi peranan mereka
untuk memodernisir NU, sebagaimana dinyatakan pada waktu PMII
dilahirkan, akan tersia-siakan. Disinilah pentingnya khidmat kaum
terpelajar, khususnya warga PMII, untuk memelihara keberadaannya
dalam lungkungan keluarga besar NU dan bersama-sama dengan ummat nahdliyin yang
lain.
Saya coba yakinkan semua pihak mengenai apa yang sebetulnya
berkembang di PMII. Betapa sinisnya anak-anak muda kepada pimpinan
NU, dan betapa tidak acuhnya pimpinan itu kepada anak-anak muda yang
mengecam mereka. Saya mengatakan bahwa «Independensi» itu merupakan bukti
dinamisnya anak yang mestinya diterima sebagai bukti obyektif bahwa kendati
PMII terpisah secara struktural, aia masih terasa terikat dengan
ajaran-ajaran Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Dengan meneliti kehidupan PMII
secara cermat, itulah kita bahwa masalah «Independensi» merupakan kekuatan
kokoh yang mustahil dibongkar lagi.
Kebiasaan hidup mandiri sudah merupakan hal yang sulit diubah
lagi. « NU sebagai tempat bernaung, terkena polusi yang
berfirqah-firqah. Dalam situasi yang demikian, saya berpikir keras
ingin tetap menyelamatkan PMII, agar tidak terjebak oleh kepentingan politik
praktis dari kubu-kubu tertentu dalam tubuh PB NU. Pak Idham dan Mahbub
setuju, hanya Subhan yang tidak setuju.
Sementara alasan dari mereka yang menyetujui, konon karena
PMII saat itu menjadi »anak mas« NU. Pak Idham yang semula bersedia
menutup acara Mubes, ternyata tidak hadir. Para perumus itu
diantaranya adalah Harun Al-Rasyid dan Chatibul Umam Sedangkan Said Budairy
menanggapi »bahwa Indepndensi PMII sangat bisa dimaklumi, karena itu
merupakan suatu perkembangan yang dipengaruhi oleh situasi politik pada saat
itu. PMII ingin tetap eksis demi kiprahnya yang lebih luas di dunia
Kepemudaan dan Kemahasiswaan«. Sebetulnya ada faktor luar sehubungan
dengan sikap Independensi PMII yang diremikan dalam kongres IV di Ciloto Jawa
Barat. Namun saya tidak usah cerita atau melihat dan menilai yang
negatif. Rasa sakit NU akbiat sikap PMII itu adalah sesuatu yang
wajar. Kongres yang di ikuti 60 cabang dari 120 cabang seluruh Indonesia.
Karena cabang yang hadir hanya separoh dari jumlah yang
ada, maka sebagian utusan mengatakan kongres itu tidak
sah. Cabangcabang ini dinggap cukup mewakili cabang-cabang kecil yang
tidak bisa hadir. Namun, sampai kongres di tutup, ada satu hal
yang belum diselesaikan, yaitu pemilihan pengurus.
H. Reaksi Cabang-Cabang
Terhadap Independensi PMII
Sedangkan reaksi
dari cabang-cabang PMII dalam menanggapi Keputusan Independensi ini sangat
bervariatif, hal ini dapat dilihat dari cabang dan Koorcab yang
ada, secara defacto dan dejure, ada laporan kegiatan dan mendapat
pengesahan dari PB.PMII. Cabang yang termasuk kriteria ini tinggal 47
cabang. Sedangkan Cabang yang dianggap ada, tetapi tidak mau
mengadakan penyesuaian terhadap AD/ART yang baru Artinya keadaan ini
menunjukkan bahwa setelah PMII menyatakan dirinya Independen ternyata masih
menyisakan persoalan yang sangat serius di dalam tubuh PMII.
Dengan demikian PMII diharapkan dapat berkembang di perguruan-
perguruan tinggi umum, terlebih-lebih di perguruan tinggi
agama. Bahkan khusus mengenai eksistensi dan hubungan PMII-NU menjelang
Muktamar ke 28 NU, masih banyak pihak mengharapkan PMII dapat
mempertimbangkan kembali sikap Independensi yang telah diputuskan sejak tahun
1972. Jika diamati berbagai pendapat yang berkembang seputar Independensi
PMII, jelas bagi kita betapa banyak pandangan dan langkah-langkah yang sudah
dilakukan PMII Sejak ia dilahirkan. Sebagai contoh pendapat dari sahabat
Chalid mawardi di atas, bagaimana ia secara tegas menghendaki agar PMII
kembali «Dependen» pada NU.
Manuskrip Keempat
Upaya Membangun Citra Diri
(1973 - 1981)
A. Manivesto Independen
Akibat dari perubahann drastis iklim politik pemerintahan Orde
Baru, dimana kehidupan politik lebih menekankan pada iklim «ketenangan»
yang tidak memungkinkan lagi bagi partai politik untuk hidup jor-joran seperti
pada masa lalu, maka kehidupan organisasi mahasiswa, apalagi bagi
organisasi mahasiswa yang dependen pada partai
politik, dampaknya, pada suasana kehidupan berorganisasi terasa
pengab. Kelahiran Orde Baru secara dramatis di tahun
1966, menghantarkan Indonesia pada pintu harapan akan adanya suatu
perubahan orientasi dalam bidang politik, ideologi, ekonomi daan
sosial budaya.
Kekuatan militer dibawah pimpinan Jenderal Soeharto secara bertahap
mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno. Keadaan ini menjadi
semakin melenceng jauh, ketika salah seorang aspri Presiden
Soeharto, Ali Murtopo, dengan potensi patnernya, melakukan
manuver politik yang menjungkir balikkan keinginan dan tujuan dari rentetan
protes mahasiswa pada tahun tujuh puluhan. Sadar akan besarnya potensi
kritis yang dimiliki oleh mahasiswa, penguasa secara sistematis mulai
melakukan kontrol yang efektif terhadap mahasiswa. Kontrol ini merupakan
bagian dari keinginan untuk mempertahankan kekuasaan, yang secara teoritis
dapat menggunakan dapat menggunakan aparat represi negara, yakni militer
dan Polisi, atau penanaman ideologi.
Karena tindakan represi selalu berarti penggunaan kekerasandan
kekuatan fisik secara langsung untuk pengamanan dan pelanggengan dominasi
kekuasaan. Dan gerakan moral yang digelar oleh mahasiswa Indonesia di sisa
kekuatan yang ada di tahun 70-an, menjadi episode akhir yang secara kritis
dapat menawarkan keinginan untuk mengontrol, di tengah mandulnya fungsi
kontrol dari lembaga-lembaga kontrol yang dimiliki oleh negara. Persoalan
mendasar yang kemudian muncul adalah bagaimana isi dan bentuk gerakan mahasiswa
Indonesia kini, sehingga dalam memainkan peran «balance of power» untuk
mewujudkan transformasi lembaga dan struktur politik yang lebih
demokratis. Dan bagaimana peran mahasiswa dalam memberikan dukungan moral
bagi usaha perubahan sisoal.
Perlu diketahui, bahwa keputusan terpenting Musyawarah besar II
PMII di Murnajati itu adalah “deklarasi PMII sebagai organisasi mahasiswa
Independen” yang tidak lagi terikat baik secara struktural maupun politik
dengan pihak manapun dan hanya komited peda pencapaian tujuan serta
pengembangan faham Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Keputusan monomental
inidikenal dengan nama “Manivesto Independen” seperti tercermin dalam
pernyataan berikut :
MANIVETSTO INDEPENDENSI PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrahmanirrohim Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia insaf
dan yakin akan tanggung jawabnya terhadap masa depan kehidupan bangsa yang
sejahtera selaku penerus perjuangan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia
dengan pembangunan material dan spiritual, bertekad untuk mempersiapkan dan
mengambangkan diri sebaik-baiknya. Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak
memerlukan insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, Taqwa kepada Allah Swt,
berilmu dan cakap serta bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya. Bahwa
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, selaku generasi muda Indonesia, sadr akan
peranannya untuk ikut serta bertanggung jawab bagi berhasilnya pembangunan yang
dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Bahwa dasarnya pengisian kemerdekaan adalah kegiatan yang didukung
oleh kemampuan intelektual manusiawi dengan sosialisasi ilmu kedalam sikap
kulturil guna mengangkat mertabat dan derajat bangsa. Bahwa pada hakekatnya
Independensi sebagaimana telah di deklarasikan di Murnajati adalah merupakan
manivestasi kesadaran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang meyakini
sepenuhnya terhadap tuntutan-tuntutan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir dan
pembangunan kreatifitas yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam. Bahawa
Independensi Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia dimaksudkan dalam
mendinamisir dan mengambangkan potensi kulturil yang bersumber dari penghayatan
nilai-nilai ajaran Islan untuk terbentuknya pribadi mulism yang berbudi luhur dan
bertaqwa keapda Allah, berilmu da cakap serta bertanggung jawab dalam
mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Bahwa pengembangan sifat-sifat kreatifitas, keterbukaan dalam sikap
dan pembinaan rasa tanggung jawab sebagai dinamika pergerakan, dilakukan dengan
bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta di dorong oleh moralitas untuk
memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan
Pancasila. Bahwa dengan Independensi Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia
tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi
cit-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan
Ahlussunnah Wal-Jama’ah.
Medan Kongres V PMII
Ciloto, 28 Desember 1973
Disamping itu kongres V PMII juga menghasilkan keputusankeputusan
tentang :
Pola Kepemimpinan Pola kepemimpinan organisasi Pergerkan Mahasiswa
Islam Indonesia harus menjamin terlaksananya cita-cita perjuangan organisasi
dengan dijiwai oleh isi "deklarasi Murnajati". Oleh karenanya
diperluakn pimpinan-pimpinan organisasi yang memiliki ciri-ciri kemahasiswaan
seperti sifat dinamis, kreatif, reponsif dan peka terhadap
problema-problema kemasyarakatan. Demikian juga pemahaman sepenuhnya
terhadap azas, sifat dan tujuan PMII serta kemampuan manajerial leadership
menjadi tuntutan mutlak bagi kepemimpinan pergerakan mahasiswa Islam
Indonesia.
Appeal - Ciloto 1) Bahwa pada hakekatnya perjuangan bangsa
Indonesia untuk menciptakan kehidupan yang layak sebagai suatu bangsa yang
merdeka, tidak terbelnggu oleh kultur yang diciptakan oleh Orde Lama. 3)
Bahwa menentukan altenatif sebagaimana dimaksud, merupakan suatu
perjuangan yang meminta banyak pengorbanan. 4) Sejarah mencatat bahwa
perjuangan panjang demi tegaknya suatu orde adalah didukung oleh berbagai
kekuatan. 6) Bahwa penghormaatan kepada pendahulu yang telah meletakkan
dasar-dasar suatu sistem yang lebih, adalah merupakan kepribadian nasional
yang karakteristik. 7) Maka oleh karenanya, Kongres V meng-appeal
Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan HM.
1.Bidang Politik 2. Bidang ekonomi 3. Bidang sosial
budaya 4. Bidang pendidikan 5. Bidang Hukum 6. Bidang ketertiban dan
keamanan masyarakat Dengan semangat Independen itulah PMII mulai menata kembali
langkah pergerakan. Seperti disebutkan dimuka, bahwa akibat keterlibatan
PMII yang terlalu jauh dalam urusan-urusan politik praktis, berakibat PMII
mengalami kemunduran yang sangat memperihatinkan.
B. Musyawarah Kerja Nasional
III dan Perumusan NDP PMII
Musyawarah
Nasional merupakan salah satu forum permusyawaratan dalam PMII sebagaimana di
atur dalam AD/ART bab VI pasal 8 ayat 3. Sampai periode ini PB PMII telah
melaksanakan mukernas sebanyak tiga kali. Yang pertama diadakan pada
tanggal 21-26 Nopember 19? di Jakarta, yang kedua diadakan pada September
1967 di Semarang jawa tengah, dan yang ketiga didadakah di Bandung Jawa
Barat pada tanggal 1-5 Mei 1976. Selanjutnya penyusunan kerangka dasar NDP
PMII ini diserahkan kepada tim yang bertanggung jawab kepada PB
PMII, namun sayang, disebabkan kelemahan-kelemahan mekanisme kerja
dan faktor-faktor lain, hingga kongres PMII ke VIII di Bandung Jawa
Barat, penyusunan NDPPMII tersebut belum dapat diwujudkan.
C. PMII dalam
Aktivitas-Aktivitas Eksternal
Perjalanan dunia
kemahasiswaan Indonesia telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat
mendasar. Dunia kemahasiswaan antara kurun waktu 1966-1970-an sangat
diwarnai kegiatan-kegiatan yang sarat dengan muatan politik praktis. Namun
peran seperti itu tentu saja selalu relevan pada setiap waktu, situasi dan
kondisi dunia kemahasiswaan pasca tahun 1970-an memiliki tuntutan yang berbeda
dengan tuntutan dan kebutuhan kondisi angkatan-angkatan
sebelumnya. Meskipun pada dasarnya semangat, tujuan dan cita-cita
tetap memiliki keterkaitan yang sangat erat.
Namun peran keilmuan secara lebih tegas seperti itu tidak begitu
saja dapat diwujudkan dalam kurun waktu yang singkat. Terjadi proses
transisi yang cukup panjang. Dan PMII mengamati bahwa kurun waktu antara
akhir tahun 1970-an hingga tahun 1980-an merupakan masa transisi baagi dunia
kemahasiswaan, masa transisi dari pijakan peran yang lebih berbobot
politik praktis menuju pada peran yang lebih berbobot keilmuan dan
keintelektualan. PMII mengantisipasi bahwa era 1990-an bagi dunia
kemahasiswaan adalah era yang mengartikulasikan secaratepat peran keilmuan dan
keintelektualan.
Oleh karena itu gerakan yang dilakukan PMII pada era 1990-an
terfokus pada gerakan pemikiran, yang antara lain diwarnai dengan kegiatan
pengkajian, penelitian dan pengembangan diberbagai disiplin keilmuan
warganya. Setelah gerakan pemikiran dilampaui dengan baik, pada
saatnya nanti PMII mencoba merumuskan gerakan kemandirian
teknologi, meskipun mungkin baru dimulai pada tataran yang paling
sederhana. Perubahan-perubahan yang terjadi di dunia kemahasiswaan seperti
itu tentu terkait dengan perubahan yang terjadi pada situasi dan kondisi sosial
ekonomi masyarakat secara keseluruhan. PMII mengamati bahwa telah terjadi
perubahan nilai-nilai kehidupan yang sangat mendasar di dalam situasi dan
kondisi sosial masyarakat.
Situasi globalisasi yang saat ini melanda di seluruh
Indonesia telah membuat paradigma baru bahwa kekuatan dan ketahanan nasional
suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional
dan masyarakatnya. Bersamaan dengan perubahan-perubahan tersebut telah
terjadi juga bahwa proses pembangunan tidak dapat bergantung semata-mata pada
kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya, tetapi justru sangat
bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang melaksanakannya. Proses
aktivitas dan gerakan seperti itu tentu saja tetap dilandasi, disemangati
dan dimuarakan pada nilai-nilai Islam, yang merupakan landasan sekaligus
sumber inspirasi bagi PMII dalam mengaplikasikan program-programnya. Oleh
karena itu PMII terus melakukan gerakan pemahaman nilainilai Islam secara lebih
substansial dalam rangka menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam
lingkungan, bimbingan dan keberkahan Allah Swt.
Sesuai dengan predikatnya sebagai organisasi yang bersifat
kemahasiswaan, kemasyarakatan, kekeluargaan dan independen, PMII
harus aktif dalam kegiatan/persoalan-persoalan yang berdimensi
kemahasiswaan, kemasyarakatan dan lain-lain.

No comments:
Post a Comment