Ide dasar berdirinya
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat
para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa
yang berideologi Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja). Usaha untuk mendirikan suatu
wadah yang menghimpun mahasiswa nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini
dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU di Jakarta. Patut
kita ketahui organisasi-organisasi yang muncul sebelum adanya PMII yaitu IMANU
(ikatan mahasiswa NU) pada bulan Desember tahun 1955 di Jakarta, KMNU (Keluarga Mahasiswa NU) Surakarta, juga pada tahun 1955, PMNU
(persatuan mahasiswa NU). Ada beberapa situasi dan kondisi yang melatar
belakangi proses kelahiran PMII saat itu, antara lain situasi politik negara
Republik Indonesia, Posisi Umat Islam Indonesia, dan Keadaan Organisasi
Mahasiswa saat itu. Yang dimaksud dengan keadaan organisasi mahasiswa adalah
suatu wadah aktivitas para mahasiswa di luar kampus (ekstra universiter dan
ekstra kurikuler). Dengan wadah seperti itu aktivitas mahasiswa banyak
memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah bangsa Indonesia,
khususunya generasi muda. Andil tersebut biasanya digerakkan oleh idealisme
yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki adanya perubahan kearah
perbaikan bangsanya. Keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis di imbangi
pula oleh aktivitas-aktivitas di bidang kepemudaan, baik dalam skala nasional
maupun International. Porpisi dan FPII (front pemuda Islam Indonesia) adalah
dua organisasi yang telah mengantarkan peran serta para pemuda islam Indonesia.
Demikian juga kahadiran GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia) sebelumnya telah
memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan BKPRI (Badan Kongres Pemuda
Republik Indonesia) yang dipimpin oleh Khairul Saleh. Dalam pertemuan Kongres Pemuda Islam sedunia
(International Assembly of Muslem Youth) pada tahun 1955 di Karachi Pakistan,
pemuda Islam Indonesia diwakili oleh PORPISI. Sementara PPMI (Perserikatan
Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) yaitu
wadah federatif organisasi ekstra dan intra-universiter telah memberi warna
tersendiri dalam dunia kemahasiswaan. PPMI berdiri tahun1947 yang didukung oleh
organisasi-organisasi ekstra-universiter baik yang beraliran nasionalis, agama,
sosialis maupun organisasi lokal. Organisasi sangat aktif dalam
kegiatan-kegiatan politik dalam dan luar negeri. Sebagai atas PPMI, maka
mahasiswa-mahasiswa yang masih menginginkan kemurnian aktivitasnya dari politik
mereka mendirikan organisasi Intra-universiter di tiap-tiap perguruan tinggi
berupa Sema (Senat Mahasiswa) dan Dema (Dewan Mahasiswa) yang akhirnya
berkembang menjadi MMI. Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya PPMI dan MMI
juga sama saja, yaitu kedua organisasi ini tidak bisa melepaskan diri dari soal
politik. Oleh karena itu jika mengungkapkan dunia kemahasiswaan secara
organisasi pada tahun 1950-an tidak terlepas dari adanya persaingan politik
dalam dua tubuh organisasi federatif itu, bahkan persaingan tersebut
berlangsung hingga tahun 1965 disaat meletusnya G.30.S/PKI. PPMI dan MMI yang
sudah didominasi oleh CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang
berhaluan Komunis kemudian tamat riwayatnya bersamaan dengan penganyangan
terhadap G.30.S/PKI. Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak
konfrensi besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogjakarta
dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang
terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif.
Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri
dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin
se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah
keputusan itu,kemudian 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah
sebagai berikut :
1. Sahabat Cholid Mawardi (Jakarta)
2. Sahabat Said Budairy (Jakarta)
3. Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Sahabat M. Makmun Syukri BA (Bandung)
5.
Sahabat Hilman (Bandung)
6. Sahabat H. Isma’il Makky (Yogyakarta)
7. Sahabat Munsif Nahrawi (Yogyakarta)
8. Sahabat Nuril Huda Suaidy HA
(Surakarta)
9. Sahabat Laily Mansur (Surakarta)
10. Sahabat Abd. Wahab Jailani (Semarang)
11. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)
12. Sahabat M. Cholid Narbuko (Malang)
13. Sahabat Ahmad Husain (Makasar)
Seperti diuraikan oleh
Sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), sebelum malaksanakan
musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri
itu - terdiri dari :
1. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)
2. Sahabat M. Said Budaury (Jakarta)
3.Sahabat Makmun Syukri BA (Bandung)
Pada tanggal 19 Maret
1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua Umum partai NU yaitu KH. DR. Idham
Khalid untu meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan
dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai
NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok
untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya organisasi yang akan
dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi
mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan
ilmu untuk ilmu. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta
bertaqwa kepada Allah SWT. Setelah beliau menyatakan “merestui musyawarah
mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabaya itu”. Pesan yang disampaikan
oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada
organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Memang sangat kondusif bagi awal
mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat
partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara tahun 1960-1972
(sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya
berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi :
1.
Adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda
partai NU, sehingga gerakan dan aktivitasnya selalu diorientasikan untuk
menunjang gerak dan langkah partai NU.
2.
Suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk
gerakan-gerakan politik, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi
policy pemerintah orde lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau
tidak mau harus berperan aktif dalam konstalasi politik seperti itu dan lebih
jauhnya dijelaskan oleh Sahabat H. Mahbub Junaidi mengatakan (sambutan pada
acara Panca warsa hari lahir PMII) “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah
mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan,
tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak.
Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi
secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik.
Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII
disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari
Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar
(Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya
cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang menjadi pucuk pimpinan PMII
(sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut :
SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII ( Periode
1960-1961 )
·
Ketua
Umum : H. Mahbub Junaidi
·
Ketua
Satu : Drs. H. Chalid Mawardi
·
Ketua
Dua : Drs. H. Sutanto Martoprasono
·
Sekretaris
Umum : H.M. Said Budairi
·
Sekretaris
Satu : Drs. Munsif Nahrowi
·
Sekretaris
Dua : Aly Ubaid
·
Keuangan
Satu : M. Sobich Ubaid
·
Keuangan
Dua : Ma’sum
Departemen-departemen :
·
Pendidikan
dan Pengajaran : MS. Hartono,
·
Badan
Penerangan dan publikasi : Aziz Marzuki
·
Kesejahteraan
mahasiswa : Drs. H. Fahrurrozi
·
Kesenian
dan kebudayaan : HM. Said Budairi
·
Keputrian
: Mahmudah Nahrowi
·
Luar
negeri : Nukman
·
Pembantu
Umum : Drs.H.Isma’il Makky, Drs.H.Makmun Syukri, Hisbullah Huda, Drs.Mustahal Ahmad
Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di
atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di
kota Surabaya pada tanggal 14-16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal
sebagai berikut :
1.
Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
2.
Penyusunan peraturan Dasar PMII yang di dalam Muka-dimahnya jelas dinyatakan bahwa
PMII merupakan ke-lanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi
IPNU-IPPNU.
3.
Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung
madrasah Muallimin NU Wono-kromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960.
Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah
atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII
dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII
yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).
4.
Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi,
sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi
sebagai Sekretaris Umum PP.
Kelahiran PMII ini
kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang
mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra
dan intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai
politik. Organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII”, dikalangan
peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :
1.
Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran
bebas.
2.
Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk
merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.
3. Inisial
NU tidak perlu dicantumkan dalam nama organisasi yang akan didirikan itu
4.
Manivestasi nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya Indonesia harus
jelas dicantumkan. Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan
persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi
ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah
tersebut.Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan
itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya
menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa
nama organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur
pemikiran sebagai berikut:
1.
Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana
pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.
2.
Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss
Sunnah Wal Jama’ah.
3.
Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama
“Indonesia” harus jelas tercantum.
Mengenai nama PMII
(Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi
Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara
delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa
Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan
utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul
Ulama). Akhirnya, forum menyetujui nama “PMII”, singkatan dari “Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia”, setelah melalui beberapa perdebatan , Apakah PMII
itu singkatan dari “Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia”, atau “Perhimpunan
Mahasiswa Islam Indonesia?”. Ternyata permasalahannya mengerucut pada haruf
“P”. Kemudian atas dasar pemikiran bahwa
sifat mahasiswa itu diantaranya harus aktif, dinamis atau bergerak (movement).
Selanjutnya mendapat awalan “Per” dan akhiran “an”, maka disepakati huruf “P”
kependekan dari “Pergerakan”.Makna “Pergerakan” yang terkandung dalam PMII
adalah Dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan
idealnya memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.Dalam konteks individual,
komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII harus senantiasa mencerminkan
pergerakannya menuju kondisi yang labih baik sebagai perwujudan tanggung
jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.“Pergerakan” dalam hubungannya
dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan
mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika
menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas ke khalifahannya.Pengertian
“Mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang
menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas diri
mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis,
insan sosial dan isan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul
tanggung jawab keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial
kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun
sebagai warga bangsa dan Negara. Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII
adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah
waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara
proporsional antara Iman. Islam dan Ihsan yang di dalam pola pikir dan pola
perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan
integratif.Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalan PMII adalah masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai ffalsafah dan ideologi bangsa
(Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan
negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran
wawasan Nusantara.
Dalam perjalanan sejarah
PMII banyak peristiwa dan momentum
sejarah yang manjadi cermin transformatif bagi gerakan-gerakan PMII di
masa kini maupun dimasa mendatang. Cermin bagi uji kualitas perjalanan yang panjang dan
menantang.Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yangmembawa pada
perubahan secara mendasar pada perjalanan PMIIselanjutnya adalah dicetuskannya “Independensi
PMII” padatanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur, yang
kemudian kita kenal dengan “Deklarasi Murnajati”.Lahirnya deklarasi ini
berkenaan dengan situasi politik nasional,ketika peran partai politik dikebiri
- bahkan partisipasi dalam pemerintahanpun sedikit demi sedikit dikurangi - dan
mulai dihapuskan. Hal mulai dirasakan oleh NU yang
notabene merupakan partai politik. Hal inipun dirasakan pula olehorganisasi
dependennya, termasuk didalamnya PMII. Ditambah lagi dengan digiringnya peran
mahasiswa dengan komando Back to
Campus. Dalam kondisi seperti itu, maka PMII mencari alternatif baru
dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Wilda
Qori Seva Zuyun

No comments:
Post a Comment