Tuesday, August 4, 2020

Sejarah PMII dalam Simpul-simpul Sejarah Perjuangan


Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja). Usaha untuk mendirikan suatu wadah yang menghimpun mahasiswa nahdliyin sebenarnya sudah lama ada, hal ini dapat dilihat dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU di Jakarta. Patut kita ketahui organisasi-organisasi yang muncul sebelum adanya PMII yaitu IMANU (ikatan mahasiswa NU) pada bulan Desember tahun 1955 di Jakarta,  KMNU (Keluarga Mahasiswa NU)  Surakarta, juga pada tahun 1955, PMNU (persatuan mahasiswa NU). Ada beberapa situasi dan kondisi yang melatar belakangi proses kelahiran PMII saat itu, antara lain situasi politik negara Republik Indonesia, Posisi Umat Islam Indonesia, dan Keadaan Organisasi Mahasiswa saat itu. Yang dimaksud dengan keadaan organisasi mahasiswa adalah suatu wadah aktivitas para mahasiswa di luar kampus (ekstra universiter dan ekstra kurikuler). Dengan wadah seperti itu aktivitas mahasiswa banyak memberikan andil besar terhadap pasang surutnya sejarah bangsa Indonesia, khususunya generasi muda. Andil tersebut biasanya digerakkan oleh idealisme yang berorientasi pada situasi yang selalu menghendaki adanya perubahan kearah perbaikan bangsanya. Keterlibatan mahasiswa dalam politik praktis di imbangi pula oleh aktivitas-aktivitas di bidang kepemudaan, baik dalam skala nasional maupun International. Porpisi dan FPII (front pemuda Islam Indonesia) adalah dua organisasi yang telah mengantarkan peran serta para pemuda islam Indonesia. Demikian juga kahadiran GPII (Gerakan pemuda Islam Indonesia) sebelumnya telah memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan BKPRI (Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia) yang dipimpin oleh Khairul Saleh.  Dalam pertemuan Kongres Pemuda Islam sedunia (International Assembly of Muslem Youth) pada tahun 1955 di Karachi Pakistan, pemuda Islam Indonesia diwakili oleh PORPISI. Sementara PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia) yaitu wadah federatif organisasi ekstra dan intra-universiter telah memberi warna tersendiri dalam dunia kemahasiswaan. PPMI berdiri tahun1947 yang didukung oleh organisasi-organisasi ekstra-universiter baik yang beraliran nasionalis, agama, sosialis maupun organisasi lokal. Organisasi sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik dalam dan luar negeri. Sebagai atas PPMI, maka mahasiswa-mahasiswa yang masih menginginkan kemurnian aktivitasnya dari politik mereka mendirikan organisasi Intra-universiter di tiap-tiap perguruan tinggi berupa Sema (Senat Mahasiswa) dan Dema (Dewan Mahasiswa) yang akhirnya berkembang menjadi MMI. Akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya PPMI dan MMI juga sama saja, yaitu kedua organisasi ini tidak bisa melepaskan diri dari soal politik. Oleh karena itu jika mengungkapkan dunia kemahasiswaan secara organisasi pada tahun 1950-an tidak terlepas dari adanya persaingan politik dalam dua tubuh organisasi federatif itu, bahkan persaingan tersebut berlangsung hingga tahun 1965 disaat meletusnya G.30.S/PKI. PPMI dan MMI yang sudah didominasi oleh CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) yang berhaluan Komunis kemudian tamat riwayatnya bersamaan dengan penganyangan terhadap G.30.S/PKI. Seperti telah disebutkan dimuka bahwa pada puncak konfrensi besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogjakarta dicetuskan suatu keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa yang terlepas dari IPNU baik secara struktur organisatoris maupun administratif. Kemudian dibentuklah panitia sponsor pendiri organisasi mahasiswa yang terdiri dari 13 orang dengan tugas melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin se-Indonesia, bertempat di Surabaya dengan limit waktu satu bulan setelah keputusan itu,kemudian 13 sponsor pendiri organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut :

1. Sahabat Cholid Mawardi (Jakarta)

2. Sahabat Said Budairy (Jakarta)

3. Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)

4. Sahabat M. Makmun Syukri BA (Bandung)

 5. Sahabat Hilman (Bandung)

6. Sahabat H. Isma’il Makky (Yogyakarta)

7. Sahabat Munsif Nahrawi (Yogyakarta)

8. Sahabat Nuril Huda Suaidy HA (Surakarta)

9. Sahabat Laily Mansur (Surakarta)

10. Sahabat Abd. Wahab Jailani (Semarang)

11. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)

12. Sahabat M. Cholid Narbuko (Malang)

13. Sahabat Ahmad Husain (Makasar)

Seperti diuraikan oleh Sahabat Chotbul Umam (mantan Rektor PTIQ Jakarta), sebelum malaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyin, terlebih dahulu 3 dari 13 orang sponsor pendiri itu - terdiri dari :

1. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)

2. Sahabat M. Said Budaury (Jakarta)

3.Sahabat Makmun Syukri BA (Bandung)

Pada tanggal 19 Maret 1960 mereka berangkat ke Jakarta menghadap ketua Umum partai NU yaitu KH. DR. Idham Khalid untu meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Dan pada tanggal 24 Maret 1960 mereka diterima oleh ketua partai NU, dalam pertemuan tersebut selain memberikan nasehat sebagai landasan pokok untuk musyawarah, beliau juga menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan sebagai kader partai NU, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Setelah beliau menyatakan “merestui musyawarah mahasiswa nahdliyin yang akan diadakan di Surabaya itu”. Pesan yang disampaikan oleh ketua partai NU tersebut, terasa sekali suasana kepercayaan NU pada organisasi mahasiswa yang akan dibentuk ini. Memang sangat kondusif bagi awal mula berdirinya PMII nampaknya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara tahun 1960-1972 (sebelum PMII menyatakan diri independen) sebagian besar program-programnya berorientasi politis. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi :

1. Adanya anggapan bahwa PMII dilahirkan untuk pertama kali sebagai kader muda partai NU, sehingga gerakan dan aktivitasnya selalu diorientasikan untuk menunjang gerak dan langkah partai NU.

2. Suasana kehidupan berbangsa dan bernegara pada waktu itu sangat kondusif untuk gerakan-gerakan politik, sehingga politik sebagai panglima betul-betul menjadi policy pemerintah orde lama. Dan PMII sebagai bagian dari komponen bangsa mau tidak mau harus berperan aktif dalam konstalasi politik seperti itu dan lebih jauhnya dijelaskan oleh Sahabat H. Mahbub Junaidi mengatakan (sambutan pada acara Panca warsa hari lahir PMII) “Mereka bilang mahasiswa yang baik adalah mahasiswa non partai, bahkan non politis, yang berdiri diatas semua golongan, tidak kesana, tidak kesini, seperti seorang mandor yang tidak berpihak. Sebaliknya kita beranggapan, justru mahasiswa itulah yang harus berpartisipasi secara konkrit dengan kegiatan-kegiatan partai politik.

Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut :

SUSUNAN PIMPINAN PUSAT PMII ( Periode 1960-1961 )

·         Ketua Umum : H. Mahbub Junaidi

·         Ketua Satu : Drs. H. Chalid Mawardi

·         Ketua Dua : Drs. H. Sutanto Martoprasono

·         Sekretaris Umum : H.M. Said Budairi

·         Sekretaris Satu : Drs. Munsif Nahrowi

·         Sekretaris Dua : Aly Ubaid

·         Keuangan Satu : M. Sobich Ubaid

·         Keuangan Dua : Ma’sum

 

 Departemen-departemen :

·         Pendidikan dan Pengajaran : MS. Hartono,

·         Badan Penerangan dan publikasi : Aziz Marzuki

·         Kesejahteraan mahasiswa : Drs. H. Fahrurrozi

·         Kesenian dan kebudayaan : HM. Said Budairi

·         Keputrian : Mahmudah Nahrowi

·         Luar negeri : Nukman

·         Pembantu Umum : Drs.H.Isma’il Makky, Drs.H.Makmun Syukri, Hisbullah Huda,    Drs.Mustahal Ahmad

 Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di kota Surabaya pada tanggal 14-16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal sebagai berikut :

1. Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

2. Penyusunan peraturan Dasar PMII yang di dalam Muka-dimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan ke-lanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.

3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung madrasah Muallimin NU Wono-kromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960. Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).

4. Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi sebagai Sekretaris Umum PP.

Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra dan intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik. Organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII”, dikalangan peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :

1. Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.

2. Berfikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.

3.  Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama organisasi yang akan didirikan itu

4. Manivestasi nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan. Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah tersebut.Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa nama organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur pemikiran sebagai berikut:

1. Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.

2. Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss Sunnah Wal Jama’ah.

3. Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama “Indonesia”  harus jelas tercantum.

Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul Ulama). Akhirnya, forum menyetujui nama “PMII”, singkatan dari “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”, setelah melalui beberapa perdebatan , Apakah PMII itu singkatan dari “Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia”, atau “Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia?”. Ternyata permasalahannya mengerucut pada haruf “P”.  Kemudian atas dasar pemikiran bahwa sifat mahasiswa itu diantaranya harus aktif, dinamis atau bergerak (movement). Selanjutnya mendapat awalan “Per” dan akhiran “an”, maka disepakati huruf “P” kependekan dari “Pergerakan”.Makna “Pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah Dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII harus senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju kondisi yang labih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya memberi rahmat pada lingkungannya.“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas ke khalifahannya.Pengertian “Mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan akademis, insan sosial dan isan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawan intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan Negara. Pengertian “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan paradigma ahlussunnah waljama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Isalam secara proporsional antara Iman. Islam dan Ihsan yang di dalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalan PMII adalah masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang mempunyai ffalsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.

Dalam perjalanan sejarah PMII banyak peristiwa dan momentum sejarah yang manjadi cermin transformatif bagi gerakan-gerakan PMII di masa kini maupun dimasa mendatang. Cermin bagi uji kualitas perjalanan yang panjang dan menantang.Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yangmembawa pada perubahan secara mendasar pada perjalanan PMIIselanjutnya adalah dicetuskannya “Independensi PMII” padatanggal 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang Malang Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan “Deklarasi Murnajati”.Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional,ketika peran partai politik dikebiri - bahkan partisipasi dalam pemerintahanpun sedikit demi sedikit dikurangi - dan mulai dihapuskan. Hal mulai dirasakan oleh NU yang notabene merupakan partai politik. Hal inipun dirasakan pula olehorganisasi dependennya, termasuk didalamnya PMII. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando  Back to Campus. Dalam kondisi seperti itu, maka PMII mencari alternatif baru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.

 

Wilda Qori Seva Zuyun


No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM