Monday, March 27, 2023

Paradigma Kritis Transformatif Sebagai Pisau Analisis PMII

Paradigma Kritis Transformatif Sebagai Pisau Analisis PMII, Bukan Sekedar Asal Menilai

Sebuah kisah yang tertinggal, satu minggu silam. Pendalaman kedua, makna sudut pandang. Namun kali ini, lebih tajam dari sebelumnya, dengan pemateri produk lokal kebanggaan, Sahabat Shoddri MDH Nur angkatan 21. Juga dengan Moderatornya, Sahabati Nafis angkatan 21.

Paradigma Kritis Transformatif (PKT), menu mukbang kali ini, benar-benar mengasah ingatan terkait kajian Paradigma Thomas Kuhn, Jumat (9/12/22) sekitar satu tahun yang lalu lah.

Kesimpulannya saat itu, Paradigma merupakan suatu alat yang digunakan untuk melihat atau menafsirkan atau menganalisa realita sosial.

Juga kembali dipaparkan oleh Pemateri kajian minggu lalu (19/3/23), terkait Paradigma Thomas Kuhn, yang berarti Thomas Kuhn lah yang pertama kali mengenalkan teori tersebut.

Ahli Fisika teoritik tersebut, memperkenalkan Paradigma melalui buku karyanya yang bertaduk 'The Structure of Scientific Revolution' yang kemudian dipopulerkan oleh Robert Friederihcs (The Sociology of Sociology;1970), , Lodhal, Cardon (1972), Effart (1972), Philips (1973).

Bersambung pada kajian PKT saat itu, yang berarti suatu proses pemikiran manusia, dengan kerangka berpikir dan mentode analisis dalam memandang suatu persoalan, juga dengan tujuan untuk mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama sebagaimana mestinya.

Apabila dipecahkan, yaitu, Paradigma. Dalam hal ini, diambil lebih luas sebagaimana yang ditulis oleh Ritzer (1980). Kemudian diambilah dari 21 konteks yang berbeda, dan diklasifikasikan dalam 3 pengertian Paradigma.

1. Paradigma Metafisik, yang mengacu pada sesuatu yang menjadi pusat kajian ilmuwan.
2. Paradigma Sosiologi, yang mengacu pada suatu kebiasaan sosial masyarakat atau penemuan teori yang diterima secara umum.
3. Paradigma Konstrak, sebagai sesuatu yang mendasari bangunan konsep dalam lingkup tertentu, misalnya paradigma pembangunan, peradigma pergerakan dll.

Pada kata kedua, yaitu Kritis. Sebagaimana dalam kamus ilmiah, yang berarti tajam atau tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian secara mendalam.

Teori Kritis berangkat dari 4 sumber kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud.

1. Kritik dalam pengertian Immanuel Kant.
Yaitu teori kritis dari pengambilan suatu ilmu pengetahaun secara subjektif sehingga akan membentuk paradigma segala sesuatu secara subjektif pula. 

Kant menumpukkan analisisnya pada aras epistemologis; tradisi filsafat yang bergulat pada persoalan “isi” pengetahuan.

Untuk menemukan kebenaran, Kant mempertanyakan “condition of possibility” bagi pengetahaun. Bisa juga disederhanakan bahwa kritik Kant terhadap epistemologi tentang (kapasitas rasio dalam persoalan pengetahuan), bahwa rasio dapat menjadi kritis terhadap kemampuannya sendiri dan dapat menjadi ‘pengadilan tinggi’.

Kritik ini bersifat transedental. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka.

2. Kritik dalam pengertian Hegelian.
Kritik dalam makna Hegelian merupaakn kritik terhadap pemikiran kritis Kantian. Menurut Hegel, Kant berambisi membangun suatu “metateori’ untuk menguji validitas suatu teori.

Menurut Hegel pengertian kritis merupakan refleksi diri dalam upaya menempuh pergulatan panjang menuju ruh absolute.

Hegel merupakan peletak dasar metode berpikir dialektis yang diadopsi dari prinsip tri-angle-nay Spinoza. Diktumnya yang terkenal adalah therational is real, the real is rational.

Sehingga, berbeda dengan Knt, hegel memandang teori kritis sebagai proses totalitas berfikir. Denagn kata lain, kebenaran muncul atau kritisisme bisa tumbuh apabila terjadi benturan dan pengingkaran atas sesuatu yang sudah ada.

3. Kritik dalam pengertian Marxian.
Menurut Marx, konsep Hegel seperti orang berjalan dengan kepala. Ini adalah terbalik. Dialektika Hehgelian dipandang terlalu idealis, yang memandang bahwa, yang berdialektika adalah pikiran.

Ini kesalahan serius sebab yang berdialektika adalah kekuatan-kekuatan material dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemanisipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oleh hubungan kekuasaan dalam masyarakat.

4. Kritik dalam pengertian Frudian.
Madzhab Frankfurt meneriama Sigmund Freud karena analisis Freudian mampu memberikan basis psikologis masyarakat dan mampu membongkar konstruk kesadaran dan pemberdayaan masyarakat.

Freud memandang teori kritis dengan refleksi dan analisis psikoanalisanya. Artinya, bahwa orang bisa melakukan sesuatu karena didorong oleh keinginan untuk hidupnya sehingga manusia melakukan perubahan dalam dirinya.

Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi eori Kritik atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Berdasarkan empat pengertian kritis diatas, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar kontemplasi pasif prinsip-prinsip obyektif realitas, melainkan bersifat emansipatoris.

Sedang teori yang emansipatoris harus memnuhi tiga syarat: Pertama, bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya.

Kedua, berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat.

Ketiga, tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuik mendapatkan hasil yang obyektif.

 Dalam perspektif transformatif diianut epistemologi perubahan non esensialis. Perubahan yang tidak hanya menumpukkan pada revolusi politik atau perubahan yang bertumpu pada agen tunggal sejarah: entah kaum miskin kota, buruh, atau petani, tapi perubahan yang serentak dilakukan secara bersama-sama.

Disisi lain makna transformatif harus mampu mentransformasikan gagasasn dan gerakan samapi pada wilayah tindakan praksis ke masyarakat. Model-model transformasi yang bisa dimanifestasikan pada tataran praksis antara lain:

1. Transformasi dari Elitisme ke Populisme.
Yang berarti suatu model pendekatan. Singkatnya, Mahasiswa dalam melakukan gerakan sosial harus setia dan konsisten mengangkat isu-isu kerakyatan.

Semisal isu pendampingan terhadap masyarakat yang disugur akibat adanya proyek pemerintah yang sering berselingkuh dengan kekuatan kaum pemodal dengan pembuatan mal-mal, yang kesemuanya itu menyentuh akan kebutuhan rakyat secara real.

Karakter gerakan mahasiswa saat ini haruslah lebih condong pada gerakan yang bersifat horizontal.

2. Transformasi dari Negara ke Masyarakat
Kalau kemudian kita lacak basis teoritiknya adalah kritik yang dilakukan oleh Karl Marx terhadap Hegel.

Hegel mengatakan bahwa negara adalah satu-satunya wadah yang paling efektif untuk meredam terjadinya konflik internal secara nasional dalam satu bangsa.

Namun terdapat pembantahan dari Karl Max, bahwa justru masyrakatlah yang mempunyai otoritas penuh dalam menentukan kebijakan tertinggi. Makna transformasi ini akan sesuai jika gerakan mahasiswa bersama-sama rakayt bahu-membahu untuk terlibat secara langsung atas perubahan yang terjadi di setiap bangsa atau negara.

3. Transformasi dai Struktur ke Kultur
Kebijakan ini, seharusnya bersifat desentralistik. Yang berarti menjadikan aspirasi dari bawah sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan, hal ini karena rakyatlah yang paling mengerti akan kebutuhan, dan yang paling bersinggungan langsung dengan kerasnya benturan sosial di lapangan.

4. Transformasi dari Individu ke Massa
Hal ini biasanya terjadi, yang berawal dari kesadaran individu yang kemudian disebarkan kepada lingkungan sosialnya.

Seperti itulah, pengertian dari PKT dan setiap bongkahan katanya. Pertanyaannya, kenapa harus PKT?

 “Berpikir Kritis & Bertindak Transformatif” itulah jargon PMII dalam setiap membaca tafsir sosial yang sedang terjadi dalam konteks apapaun.

Juga sebagaimana dalam 6 landasan bentuk eksistensinya suatu organisasi, yang mana memiliki keterkaitan dengan penjelasan PKT tersebut.

by. Izza Afkarina

No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM