Sunday, February 20, 2022

PMII MASA KINI (Mencoba Keluar Dari Kungkungan Agar Menjadi Plural)



Tahun ini PMII genap berusia 61 tahun. Jika di ibaratkan manusia, usia tersebut merupakan usia yang sudah tua dan juga matang. Jika pada masa awal kelahirannya, PMII banyak melakukan peran-peran strategis dalam turut serta menyelesaikan sebuah problem yang terjadi di bangsa ini kala itu, maka bagaimana dengan PMII sekarang? Apakah PMII sekarang masih memiliki greget untuk tampil berkiprah lagi di tengah-tengah perubahan zaman yang sangat begitu cepat? Jika berdirinya organisasi PMII kala itu memang karena hasrat kuat para mahasiswa NU untuk menyelesaikan problem carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959, dan tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada saat itu, maka tentunya kondisi itu tidak berbeda dengan kondisi sekarang, di mana persoalan bangsa justru lebih kompleks dan memerlukan penyelesaian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para mahasiswa tentunya.

Dalam konteks kehidupan berbangsa dan juga bernegara di Indonesia, apa peran yang mesti dimainkan oleh PMII? Sebab terkait Problem yang kini dihadapi oleh bangsa Indonesia, saat ini sangat begitu kompleks menyangkut baik menyangkut problem sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan juga seterusnya. Sebab hampir semua masyarakat sudah mengetahui bahwa praktek korupsi di negeri ini sudah menjadi sebuah tradisi yang sudah sering terjadi, mulai dari tingkat elit birokrasi hingga tingkat bawah. Maka dari itu kelakuan seperti itu, tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam tubuh PMII, apalagi saat ini, Indonesia masih menghadapi tiga problem besar yang masih belum kunjung hilang. 1. Narkoba 2. Korupsi 3. Terorisme. Ketiga problem tersebut masih tetap berkeliaran di Negara tercinta ini.

Oleh sebab itu, hal ini merupakan kewajiban PMII untuk segera memberikan sikap tegas terhadap problem-problem yang telah terjadi ini, tentunya ini semua sesuai dengan tujuan PMII. “Terbentuknya pribadi Muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia” dengan bunyi tujuan tersebut tentunya kita selaku warga PMII harus menyadari tentang masalah-masalah yang terjadi di bangsa ini, karena jika bangsa ini bisa terbebas dari tiga problem besar tersebut, maka cita-cita untuk mewujudkan Indonesia adil, makmur dan juga damai akan bisa tercapai.

Tentunya hal tersebut tidaklah mudah, perlu adanya strategi yang mumpuni dan juga kesiapan para kader maupun anggota, maka dari itu setidaknya para pemimpin yang ada di PMII harus memberikan ruang pendidikan terhadap para warga PMII, semisal memberikan ruang diskusi seperti kajian-kajian ilmiah dll. Hal itu perlu adanya kesadaran dari masing-masing individu untuk menggapai sebuah cita-cita yang suci ini.

Maka dari itu sudah saatnya PMII melakukan orientasi pengkaderan untuk menyongsong masa depan itu. PMII harus mengubah paradigma pengkaderannya, dari paradigma normatif menuju paradigma transformatif (perubahan), artinya, bagaimana pengkaderan itu mampu mengubah perilaku dan mengantarkan mereka dari berpikir sektarianisme atau ketekanan menuju pluralisme atau kebebasan baik dalam berpikir, bertindak, dll. Karena PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki ciri khas keislaman dan keindonesiaan, maka bagaimana arah keislaman dan keindonesiaan itu diformulasikan atau diterapkan, tentunya memerlukan semangat dan prinsip yang kuat, serta kesadaran baik itu personal maupun kelompok.

Jika dilihat dari aspek keislaman misalnya, PMII tentunya mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Aswaja yakni, Adil, seimbang, toleran, dan juga menengah. Dengan nilai-nilai tersebut dapat dipastikan PMII memiliki sifat yang pluralisme dalam artian tidak terlalu condong ke kanan atau ke kiri. Maka PMII mesti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai sebuah bentuk negara yang final. Doktrin tawasuth, tawazun dan tasamuh mesti menjadi paradigma berpikir dalam berorganisasi. Dengan demikian, PMII tidak menjadi gerakan ekstrem, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan.

Selain itu, PMII juga mesti mencari rumusan baru tentang bagaimana wawasan Islam keindonesiaan yang mampu memelihara khazanah dan budaya bangsa serta merumuskan paradigma baru yang lebih baik. Hal ini penting, sebab tuntutan dan tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ke depan jauh lebih rumit jika dibandingkan dengan tantangan dulu. Jika kita melihat pandangan-pandangan para pendahulu kita, seperti K.H. Asy’ari, K.H. Ahmad Shidiq, dan juga Gus Dur tentang wawasan kebangsaan, demikian menjadi penting untuk diaktualisasikan kembali, melalui kajian-kajian rutin di kampus, latihan kader dasar, dan juga diskusi-diskusi baik itu formal maupun non formal, agar warga PMII mampu mewujudkan cita-cita yang menjadi harapan terbesar para pendiri PMII terdahulu.

Sementara itu, gerakan-gerakan sosial-politik untuk menyampaikan aspirasi dan juga kritik konstruktif terhadap sistem pemerintahan itu mesti dilakukan secara efektif dan juga inovatif. Maka dari itu PMII juga perlu melakukan kajian-kajian mendalam mengenai kebijakan pemerintah terkait dengan kehidupan bangsa dan negara ini, dan juga turut andil untuk mengontrol jalannya pemerintahan sesuai fungsi yang melekat pada mahasiswa itu sendiri. Selain itu isu-isu fundamental seperti adanya HAM, demokratis, keadilan dan pengentasan kemiskinan, hal itu juga harus menjadi bagian dari kajian intensif di PMII. Maka dari itu peran PMII akan terlihat penting dan bermakna dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara jika dua hal tadi (ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an) bisa di lakukan dengan baik.

Dengan melihat nama “pergerakan” yang ada di tubuh PMII itu tentunya memiliki makna tersendiri. Diharapkan dengan nama tersebut, mahasiswa dapat berkiprah dan berperan aktif dalam menegakkan kebenaran di negeri ini. Karena hal ini sejalan dengan cita-cita luhur yang tertuang dalam mars PMII, yaitu “ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan”. Ini artinya, bahwa sebagai mahasiswa tidak bisa lepas dari yang namanya akademik-keilmuan, dan sebagai pergerakan ia harus dinamis untuk mengusung wacana keislaman khas Indonesia. Sehingga corak keislaman Indonesia akan tergantung di atas pundak kader-kader PMII ini. Jika ini bisa dilakukan maka sepuluh tahun ke depan kader-kader PMII dapat mewarnai percaturan politik Indonesia yang membanggakan.

Hal ini yang selalu diharap-harapkan oleh para pendiri PMII terdahulu, yakni mencetak warga PMII yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta memperjuangkan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia, hal ini selaras dengan apa yang telah di pesankan oleh Kiai Idham Chalid kepada beberapa pendiri PMII, yakni “Ilmu Untuk Masyarakat, bukan Ilmu untuk Ilmu”. Oleh sebab itu marilah kita selalu bergerak lebih maju lagi, baik itu dibidang pendidikan maupun dibidang ekonomi, sebab saat ini kita sudah memasuki era digital yang tentunya sangat berbeda dalam hal berperoses.

SALAM PERGERAKAN...!!!

Oleh : Sohibuddin


No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM