Thursday, January 26, 2023

Literasi Dijajah Oligarki

  
 
    Miris, kampus merdeka atau penjajahan kampus? Kebijakan kampus merdeka telah mengguncang praktik pendidikan formal, mahasiswa dan dosen keluar dari "kandang" program studi dan kampus. Padepokan belajar setelah tamat sekolah menengah tidak lagi hanya institusi perguruan tinggi, tetapi juga kantor kementerian atau lembaga negara dan dinas pemerintah daerah. Selain itu juga kantor desa/kelurahan, kantor penerbitan-percetakan, kantor surat kabar, dunia usaha kecil dan menengah bahkan lembaga sosial keagamaan. Dengan jaringan tempat tempat magang itu, program kampus merdeka diharapkan mendorong perbaikan kurikulum perguruan tinggi, yang sering dikritik Sangat teoritis, bertumpa pada buku teks dan kurang memberikan pengalaman lapangan. Semakin dilema antara pencetak generasi pemimpin atau pabrik produksi pekerja?

        Kampus merdeka merupakan perpanjangan  dari  program  merdeka  belajar yang    masih    hangat    diperbincangkan    di bidang    pendidikan,    hanya    saja    kampus merdeka  memberikan  mahasiswa  kebebasan untuk   tiga   semester   mencari   pengalaman belajar diluar jurusannyaa. Tidak lepas dari itu statement ini merupakan langkah terciptanya peningkatan     kualitas     pendidikan     yang dicetuskan oleh menteri pendidikan Nadiem Makarim. (Direktorat  Jenderal  Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020) Pendidikan    selalu    mengupayakan terciptanya    peserta    didik    yang    selalu melakukan pembaharuan demi pembaharuan   dalam   setiap   waktu.   Tidak hanya   mampu   berpendidikan   tinggi   akan tetapi   mampu   menjadi   agen   perubahan dalam  lingkup  kecil  maupun  besar. Satuan pendidikan  yang  paling  berpengaruh  dalam perubahan adalan perguruan tinggi.

        Mengapa demikian? Karena disinilah kematangan  dalam  menempuh  pendidikan dan  diharapkan  menjadi  perubahan  dalam berpikir dan bertindak.Itulah   sebabnya   perguruan   tinggi diharapkan    mampu    melakukan    inovasi inovasi dalam setiap proses pembelajarannya Yakni   pembelajaran   yang   berpusat   pada mahasiswa    agar    mendukung    tercapainya lulusan yang berkualitas yang siap menghadapi  situasi    zaman    yang    terus berubah.Pemerintah  juga  mengambil  fungsi dalam pembaharuan pendidikan, dan disinilah   pemerintah   menciptakan   konsep kampus  merdeka  belajar.

        Tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam pengembangan kurikulum di era Industri 4.0  adalah  menghasilkan  lulusan  yang  memiliki  kemampuan  literasi  baru,  yakni  literasi  data, literasi teknologi, dan literasi manusia yang menuju kepada penanaman karakter berakhlak mulia. Salah  satu  upaya  untuk  menjawab  tantangan  tersebut  adalah  lahirnya  kebijakan  hak  belajar  bagi mahasiswa   di   luar   program   studi   (Permendikbud   Nomor   3   Tahun   2020   tentang   Standar Pendidikan  Tinggi).  Kebijakan  yang  populer  dengan  nama  Merdeka  Belajar  Kampus  Merdeka dimaksudkan  untuk  mewujudkan  proses  pembelajaran  di  perguruan  tinggi  yang  otonom  dan fleksibel   sehingga   tercipta   kultur   belajar   yang   inovatif,   tidak   mengekang,   sesuai   dengan kebutuhan  mahasiswa  dan  mendorong  mahasiswa  untuk  menguasai  berbagai  keilmuan  yang berguna  untuk  memasuki  dunia  kerja,  serta  memberikan  kesempatan  kepada  mahasiswa  untuk menentukan  mata  kuliah  yang  akan  diambil.  Kebijakan  ini  juga  bertujuan  untuk  meningkatkan link and match dengan industri dan dunia kerja (IDUKA), serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam  dunia  kerja  sejak  awal. Kebijakan  tersebut  berimplikasi  kepada munculnya tuntutan kepada perguruan tinggi (PT) untuk merancang kurikulum dan melaksanakan proses  pembelajaran  yang  inovatif  agar  mahasiswa  dapat  meraih  capaian  pembelajaran  secara optimal. Mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengambil beban belajar (SKS) di luar program studi,  baik  dalam  satu  perguruan  tinggi  (PT),  di  luar  PT,  dan/atau  non-PT.  Artinya,  mahasiswa difasilitasi untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna dalam dunia kerja. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mengembangkan kurikulum berbasis merdeka belajar?

        Ketika kita korelasikan buku pendidikan kritis transformatif karya Mohammad Karim, yang intinya dalam buku tersebut lagi-lagi disebutkan bahwa "...pendidikan menjadi semacam pabrik produksi, dimana bukan memanusiakan manusia tapi lebih cenderung mencetak produksi manusia pekerja. Literasi buku tentang kajian keilmuan secara teori mulai ditinggal seakan akan kita dituntut didalamnya menguasai medan kerja yang tidak lain menjadi pekerja."

        Mahasiswa pergerakan saat ini haruslah bijak menanggapi peraturan pemerintah tentang ambil alih fungsi pembaharuan pendidikan, mengenai Merdeka Belajar ataupun Kampus Merdeka. Jangan sampai menjadi kausalitas literasi kajian buku mengenai keilmuan menjadi terjajah. Agen of change yang kita cita citakan adalah menjadi sosok leader yang mampu mensejahterakan masyarakat bukan malah menjadi produk pekerja dari sistem pemerintahan.

 

Editor : Nesia Anisa Yahya

Oleh : Muzzaki Afandi
Barda Mandrawata (FDKI 21)


No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM