Merebaknya wabah virus Corona memaksa pemerintah semakin ketat
dalam membatasi kegiatan sosial masyarakat. Masyarakat dihimbau agar
mengisolasi dirinya sendiri atau yang disebut dengan sosial distancing.
Dengan pembatasan kegiatan – kegiatan, banyak warung – warung, caffe, toko –
toko seperti mall, dan tempat –tempat tongkrongan lainnya menjadi sepi bahkan
ada yang tutup. Dan ini mungkin berdampak pada ekonomi masyarakat. Pemerintah
melarang masyarakat untuk berkumpul – kumpul diluar dengan orang banyak guna
menghindari penularan virus ini. Bahkan akhir – akhir ini masijid – masjid
ditutup, yang sebelumnya hanya isu saja, dan sekarang benar – benar sudah
terjadi. Awalnya masjid hanya melakukan penyemprotan disinfektan, dan memberi jarak untuk jamaah
sholat dengan jarak 1 meter per orang. Kemudian ada kabar bahwa sholat jumat
akan ditiadakan dan kini itu sudah terjadi. Dan kini ada kabar – kabar juga
yang mengejutkan, bahwa akan ada pelarangan sholat tarawih di masjid pada bulan
romadhon tahun ini. Kebayang tidak? Jika bulan romadhon yang tiap tahunnya kita
lewati ini dengan berangkat tarawih bersama keluarga ke masjid atau musholah.
Namun pada tahun ini jika pelarangan tersebut terjadi, kita tidak dapat melakukannya
lagi di tahun ini. Tentunya terasa ada
yang kurang pada romadhon tahun ini, jika hal tersebut benar-benar terjadi.
Mengutip pada media berita Kompas.tv, ketua umum PBNU Said
Aqil Siroj menyatakan “ menghimbau kepada umat muslim agar melaksanakan ibadah
sholat Jum’at, sholat Tarawih, Idul Fitri tahun 1441 Hijriah di rumah masing –
masing, “. Selain itu, umat muslim juga dihimbau agar tidak melaksanakan takbir
keliling hingga mudik lebaran guna mencegah penyebaran wahab virus ini. “ serta
tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling, buka bersama, silaturahim.
Demikian pula kepada umat non muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah masing
– masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran Covid - 19,” sambung Said
Aqil.
Inti daripada ini semua, mungkin daripada maksud pemerintah disini
bukan melarang sholat tarawinya. Namun lebih menekankan kepada larangan
berkumpul dengan orang banyak, karena berpotensi besar dalam penyebaran
penularan virus. Tetapi kembali lagi pada sudut pandang pihak – pihak lain.
Tentu banyak yang pro dan kontrak terkait hal ini. Yang pro mungkin sependapat
dengan yang dikatakan Said Aqil di atas. Yang kontra mungkin mempunyai
pandangan lain. Barangkali mereka beranggapan bahwa jangan sampai kita
menghentikan rutinitas ibadah kita hanya karna wabah ini, bukan meremehkan
namun juga perlu kita antisipasi. Mengutip salah satu audio seorang habib,
intinya beliau mengatakan bahwa jika selama kegiatan ibadah itu masih bisa di
antisipasi seperti dengan pemakaian masker, cuci tangan, jarak sholat diberi 1
meter, tidak bersalaman dengan jamaah lain. Jika itu masih bisa dilakukan untuk
apa pelarangan sholat dimasjid. Dan banyak pihak kontra yang berpandangan
bahwa, kurang setujunya mereka terhadap pelarangan sholat jamaah dimasjid
seperti sholat jum’ah, tarawih, ied, dll. Mereka mungkin berpandangan bahwa
selama mereka sudah berikhtiar seperti memakai masker, tidak bersalaman, dll,
insyaaAllah Allah akan melindungi kita.
Apapun itu, kita kembalikan pada diri kita masing – masing. Apa yang tebaik bagi diri ikta sendiri,
tentunya tetap dengan ikhtiar serta tawakal kepada Allah Swt. semoga sebelum
datangnya bulan mulia yakni bulan Romadhon, wabah ini sudah di angkat oleh
Allah Swt. Sehingga kita dapat melaksanakan sholat tarawih seperti biasa. Semoga
pada bulan syaban ini dimana terdapat waktu yang mustajab di dalamnya yaitu,
malam nisfu sya’ban dimana pada malam ini semua hajat insyaaAllah dikabulkan
oleh Allah, mudah – mudahan pada malam tersebut benar- benar Allah Angkat bala’
dan wabah ini dari negeri kita tercinta Indonesia. Sekian dari penulis, semoga
bermanfaat.
Oleh : Sahabat Reta

No comments:
Post a Comment