Friday, April 10, 2020

Dilarang Sholat Tarawih di Masjid!





Merebaknya wabah virus Corona memaksa pemerintah semakin ketat dalam membatasi kegiatan sosial masyarakat. Masyarakat dihimbau agar mengisolasi dirinya sendiri atau yang disebut dengan sosial distancing. Dengan pembatasan kegiatan – kegiatan, banyak warung – warung, caffe, toko – toko seperti mall, dan tempat –tempat tongkrongan lainnya menjadi sepi bahkan ada yang tutup. Dan ini mungkin berdampak pada ekonomi masyarakat. Pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul – kumpul diluar dengan orang banyak guna menghindari penularan virus ini. Bahkan akhir – akhir ini masijid – masjid ditutup, yang sebelumnya hanya isu saja, dan sekarang benar – benar sudah terjadi. Awalnya masjid hanya melakukan penyemprotan  disinfektan, dan memberi jarak untuk jamaah sholat dengan jarak 1 meter per orang. Kemudian ada kabar bahwa sholat jumat akan ditiadakan dan kini itu sudah terjadi. Dan kini ada kabar – kabar juga yang mengejutkan, bahwa akan ada pelarangan sholat tarawih di masjid pada bulan romadhon tahun ini. Kebayang tidak? Jika bulan romadhon yang tiap tahunnya kita lewati ini dengan berangkat tarawih bersama keluarga ke masjid atau musholah. Namun pada tahun ini jika pelarangan tersebut terjadi, kita tidak dapat melakukannya  lagi di tahun ini. Tentunya terasa ada yang kurang pada romadhon tahun ini, jika hal tersebut benar-benar terjadi.
Mengutip pada media berita Kompas.tv, ketua umum PBNU Said Aqil Siroj menyatakan “ menghimbau kepada umat muslim agar melaksanakan ibadah sholat Jum’at, sholat Tarawih, Idul Fitri tahun 1441 Hijriah di rumah masing – masing, “. Selain itu, umat muslim juga dihimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling hingga mudik lebaran guna mencegah penyebaran wahab virus ini. “ serta tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling, buka bersama, silaturahim. Demikian pula kepada umat non muslim untuk melaksanakan ibadah di rumah masing – masing, agar dapat mengurangi potensi penyebaran Covid - 19,” sambung Said Aqil.
Inti daripada ini semua, mungkin daripada maksud pemerintah disini bukan melarang sholat tarawinya. Namun lebih menekankan kepada larangan berkumpul dengan orang banyak, karena berpotensi besar dalam penyebaran penularan virus. Tetapi kembali lagi pada sudut pandang pihak – pihak lain. Tentu banyak yang pro dan kontrak terkait hal ini. Yang pro mungkin sependapat dengan yang dikatakan Said Aqil di atas. Yang kontra mungkin mempunyai pandangan lain. Barangkali mereka beranggapan bahwa jangan sampai kita menghentikan rutinitas ibadah kita hanya karna wabah ini, bukan meremehkan namun juga perlu kita antisipasi. Mengutip salah satu audio seorang habib, intinya beliau mengatakan bahwa jika selama kegiatan ibadah itu masih bisa di antisipasi seperti dengan pemakaian masker, cuci tangan, jarak sholat diberi 1 meter, tidak bersalaman dengan jamaah lain. Jika itu masih bisa dilakukan untuk apa pelarangan sholat dimasjid. Dan banyak pihak kontra yang berpandangan bahwa, kurang setujunya mereka terhadap pelarangan sholat jamaah dimasjid seperti sholat jum’ah, tarawih, ied, dll. Mereka mungkin berpandangan bahwa selama mereka sudah berikhtiar seperti memakai masker, tidak bersalaman, dll, insyaaAllah Allah akan melindungi kita.
Apapun itu, kita kembalikan pada diri kita masing – masing.  Apa yang tebaik bagi diri ikta sendiri, tentunya tetap dengan ikhtiar serta tawakal kepada Allah Swt. semoga sebelum datangnya bulan mulia yakni bulan Romadhon, wabah ini sudah di angkat oleh Allah Swt. Sehingga kita dapat melaksanakan sholat tarawih seperti biasa. Semoga pada bulan syaban ini dimana terdapat waktu yang mustajab di dalamnya yaitu, malam nisfu sya’ban dimana pada malam ini semua hajat insyaaAllah dikabulkan oleh Allah, mudah – mudahan pada malam tersebut benar- benar Allah Angkat bala’ dan wabah ini dari negeri kita tercinta Indonesia. Sekian dari penulis, semoga bermanfaat.
Oleh : Sahabat Reta

No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM