Sunday, August 2, 2020

SEJARAH PMII





          PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) sebagai organisasi mahasiswa yang anggotanya merupakan muslim berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah atau selaras dengan pemahaman keagamaan NU, mengalami sejarah yang panjang dalam pembentukannya. Keinginan mendirikan organisasi mahasiswa NU dari berbagai mahasiswa NU di Indonesia sangat kuat, akan tetapi PBNU tidak cepat-cepat memberikan lampu hijau.

            PMII lahir dari “rahim” Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 M. Adapun IPNU adalah organisasi pelajar yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Dari geneologi kelahiran PMII ini bisa dikatakan PMII sebagai “cucu” dari NU, karna cikal bakal lahirnya PMII adalah dari IPNU itu sendiri, yang mana IPNU merupakan “anak kandung” atau organisasi yang lahir dari “rahim” NU.

            Ide dasar berdirinya PMII berawal dari adanya hasrat kuat mahasiswa Nahdliyin (NU) untuk membentuk sebuah wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlusunnah Waljama`ah (Aswaja). Hal ini wajar, mengingat realitas politik pada dasawarsa 50-an banyak lahir organisasi mahasiswa yang menjadi underbouw partai politik. Misalkan SEMMI (dengan PSII), KMI (dengan PERTI), IMM (dengan Muhammadiyah), dan HMI (dekat dengan Masyumi). Akan tetapi, karena pada konteks itu telah ada IPNU yang mana sebagian besar pengurusnya adalah mahasiswa NU, maka IPNU tidak hanya menjadi wadah pelajar NU, melainkan juga menjadi wadah bagi mahasiswa NU.
            Semangat untuk mendirikan organisasi yang menjadi wadah mahasiswa NU terus berlanjut di muktamar II IPNU pada 1957 di Pekalongan. Namun, lagi-lagi tidak mendapatkan respon yang serius, dengan dalih bahwa IPNU yang pada saat itu masih baru terbentuk memerlukan pembenahan dan konsolidasi yang matang. Dalam perjalannya, berkat kegigihan dan perjuangan mahasiswa NU ini memperoleh jalan keluar pada muktamar III IPNU pada 27-31 Desember 1958 di Cirebon dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi. Departemen Perguruan Tinggi IPNU ini yang akan menjadi wadah dan aspirasi bagi mahasiswa NU.

            Namun dalam konteksnya Departemen Perguruan Tinggi IPNU ternyata tidak bisa meredam keinginan mahasiswa NU untuk memisahkan diri, karena IPNU tidak bisa menampung aspirasi mahasiswa. Hal ini dikarenakan kondisi obyektif menunjukkan bahwa keinginan, dinamika dan gerakan mahasiswa berbeda dengan keinginan para pelajar, dengan hanya membentuk departemen dalam IPNU, mahasiswa NU tidak bisa masuk sebagai anggota Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), sebab PPMI hanya bisa menampung ormas mahasiswa dan pada waktu itu kondisi sosial-politik bangsa Indonesia mendesak agar NU mempunyai organisasi mahasiswa sebagai wadah pengkaderan intelektual maupun kepemimpinan NU. Hal ini tak lain karena NU pada konteks itu adalah sebagai pemenang ketiga dalam pemilu 1955, pada saat sama, satu-satunya wadah mahasiswa Islam hanyalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI sendiri terlalu dekat dengan masyumi yang secara politik sudah berseberangan dengan NU.

            Perjuangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa di bawah naungan NU mencapai puncaknya ketika IPNU mengadakan Konferensi Besar (Konbes) pada 14-17 Maret 1960 di Kaliurang, Yogyakarta. Isma’il Makky (Ketua Departemen Perguruan Tinggi IPNU) dan Moh. Hartono, BA (Mantan wakil pemimpin usaha harian Pelita Jakarta) menjadi wakil mahasiswa yang berbicara di depan peserta Konbes, yang kemudian mereka pertegas keinginan mahasiswa untuk mendirikan organisasi yang mewadahi aspirasi mahasiswa NU. Kesimpulan dari konbes tersebut menghasilkan keputusan perlunya mendirikan suatu organisasi mahasiswa NU.

            Langkah selanjutnya adalah membentuk panitia sponsor pendiri organisasi yang beranggotakan 13 orang. Tugas dari tim 13 ini adalah melakukan musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia yang akan bertempat di Surabaya dengan limit satu bulan setelah keputusan Kaliurang. Ketiga belas orang tim tersebut adalah Cholid Mawardi (Jakarta), Said Budairy (Jakarta), M. Sobich Ubaid (Jakarta). Selanjutnya, pada 14-16 April 1960 diselenggarakan musyawarah mahasiswa NU se-Indonesia bertempat di sekolah Mu’alimat NU Wonokromo Surabaya untuk membahas tentang peresmian organisasi sesuai keputusan konbes IPNU di Kaliurang sebulan sebelumnya. Sidang tersebut berhasip memutuskan nama organisasi (PMII), peraturan dasar, berlakunya peraruran dasar mulai 17 april 1960 sekaligus dinyatakan sebagai hari lahir PMII dan memutuskan 3 orang formatur yakni H. Mahbub Djunaidi (Ketua Umum), A. Chalid Mawardi (Ketua Satu) dan M. Said Budairi (Sekretaris).
            Sejarah perjalanan PMII tidak berhenti sampai disini. Perjalanan PMII berikutnya menuntut pada kondisi sosial yang sangat dinamis. Kepekaan dan kepandaian membaca konteks sosial politik Orde Baru, membuat PMII sibuk untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat dalam membangun gerakannya. PMII sangat peka pasca Jatuhnya rezim Orde Lama dan naiknya Soeharto sebagai Presiden RI sekaligus penguasa Orde Baru membawa kepada perubahan politik dan pemerintahan yang sangat signifikan. Pemerintahan Orde Baru berhasrat untuk mengurangi kekuatan partai-partai yang berbau ideologi dengan cara mendirikan partai tersendiri sebagai kekuatan penopang bagi kekuasaannya, yakni Golongan Karya (Golkar).

            Rezim Orde Baru juga melakukan penyederhanaan Partai. Penyederhanaan dilakukan dengan cara pengelompokan (regrouping) dari sepuluh kontestan pemilu menjadi tiga kelompok.

            Banyak asumsi-asumsi dari berbagai kalangan ihwal independensi PMII ini, dimulai dari aspek politis, idealis dan filosofis. Intinya ada tiga poin asumsi perihal motivasi PMII mengambil sikap independen yang bisa dirumuskan ke dalam beberapa argumentasi berikut. Pertama, adalah kedewasaan. Melihat realita politik saat itu, PMII dituntut untuk dewasa, mempertahankan idealisme dan moral mahasiswa agar tidak terjebak pada kepentingan politik praktis. Jika tetap bernaung di bawah NU yang masih berada dalam wilayah politik praktis, maka PMII akan mengalami kesulitan untuk berkembang sebagai organisasi mahasiswa.

            Kedua, suatu sikap dari manifestasi rasa kejengkelan PMII terhadap NU karna kader-kader PMII yang berkualifikasi bagus tidak pernah diberi kesempatan untuk duduk di legislatif maupun eksekutif. Padahal, NU yang ketika itu sebagai partai politik seharusnya memperhatikan keluhan PMII. Singkatnya, independensi hanya persolan pembagian kursi.

            Ketiga, adalah sebuah taktik. Kondisi politik pasca Orde lama sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Sudah banyak bukti penyokong Orde Baru dibalik menjadi ‘buronan politik’, maka independensi merupakan jalan satu-satunya untuk mencari selamat. Jika benar NU dibubarkan berbarengan dengan sistem penyederhanaan partai, PMII masih tetap hidup. Sebab, bukan lagi bagian dari NU. Singkatnya ini berarti independensi bermotif politik.

            Keputusan independen PMII ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan, terutama dari kalangan kader NU sendiri. Respon para Kyai, dan tokoh NU bermacam-macam dengan berbagai argumentasi masing-masing. Ada yang pro ada yang kontra.

            Antara PMII dan NU juga memiliki keterkaitan atas dasar kesamaan nilai, cita-cita, kultur, tradisi, ideologi maupun akidah. Poinnya, bahwa sikap PMII untuk independen ternyata tidak sepenuhnya memisahkan ormas mahasiswa ini dengan Nahdlatul Ulama (NU). Interdependensi PMII-NU merupakan suatu sikap yang tidak saling mengintervensi secara struktural dan kelembagaan, tetapi memiliki visi dan tujuan yang sama. Suatu sikap ini menjadi unik bagi PMII, karna bisa jadi merupakan satu-satunya ormas mahasiswa yang mempunyai istilah Interdependen.

            Oleh karena itu, untuk melahirkan keraguan dan saling curiga maka hubungan itu harus dijalin kembali. Bukan hubungan hierarki struktural, melainkan hubungan kesamaan tujuan dan citacita dengan mengedepankan kedaulatan organisasi penuh. Deklarasi interdependensi PMII-NU kemudian dicetuskan dalam Kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

            Untuk mempertegas Deklarasi Interdependensi PMII-NU ini, maka PMII melalui Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan, Jawa Barat, merumuskan implementasi interdependensi PMII-NU. Pemikiran tersebut atas dasar sebagai berikut. Pertama, bahwa dalam pandangan PMII ulama sebagai pewaris para Nabi merupakan panutan karena kedalaman ilmu keagamaannya. Interdependensi ditempatkan pada konteks keteladanan ulama dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

            Kedua, adanya ikatan historis yang mempertemukan PMII dan NU. Fakta sejarah menyatakan bahwa cikal bakal kelahiran PMII dan perkembangannya tidak lepas dari peran NU, demikian juga latar belakang sebagian besar warga PMII merupakan warga NU, sehingga memengaruhi cara pikir dan bertindak warga PMII. Adapun pilihan independen PMII tidak dipahami sebagai upaya mengurangi apalagi menghapus makna kesejarahan PMII-NU.

            Ketiga, adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan suatu paham wawasan keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah. Implementasi paham Aswaja tersebut tampak juga antar keduanya pada persamaan sikap sosial yang mengedepankan prinsip-prinsip tawasut, i’tidal, tasamuh dan tawazun. Demikian juga pola pikir dan sikap selektif, akomodatif, integratif sesuai prinsip Al-Muhafadzatu ala-l-Qadimi-l-shalih wa-lAhdu bi-l-Jadidi-l-Ashlah.

            Keempat, adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap orang muslim Indonesia. Atas dasar tersebut, maka merupakan keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia dengan segala tekad dan kemampuan baik secara individu maupun kelompok.

            Kelima, adanya kesamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Di samping itu, berangkat dari kalangan pedesaan dan basis pendidikan pesantren. Kesamaan lahan perjuangan ini kemudian melahirkan format perjuangan yang relatif sama.


Oleh : Irwan Hidayat

No comments:

Post a Comment

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

KOMISARIAT INSTITUT AGAMA ISLAM SYARIFUDDIN

RAYON FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM